Politika

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pelaksaanan Pilwali Tetap Sesuai Jadwal

Baca Juga : Langkah Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Bersinar Setelah Ada Kepastian Dari Golkar

Portaltiga.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta penyelenggaraan pemilukada di Surabaya tetap pada jadwal semula, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, keputusan tentang mundur tidaknya pelaksanaan pemilukada sebaiknya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. "Mau tidak mau kita harus melaksanakan keputusan itu secara tegak lurus, artinya sudah tidak boleh lagi kita memperdebatkan sesuatu yang sudah diputuskan," ungkap Arif Fathoni saat ditemui Jumat (24/07/2020). Thoni menilai, pemerintah pusat pasti telah mempertimbangkan dengan matang agar pelaksanaan Pemilu tetap terselenggara dengan aman, dan nyaman di tengah pandemi. Dibandingkan dengan memperdebatkan tentang jadwal pelaksanaan Pemilu, Thoni lebih memilih bagaimana pelaksanaan Pemilu tetap terselenggara dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Baca juga: Di Tengah Pandemi Gus Hans Minta Penundaan pelaksanaan Pemilukada "Artinya petugas kepemiluan dibekali alat pelindung diri yang cukup, kemudian ada rekayasa-rekayasa agar tidak terjadi tumpukan pemilih nanti pada saat pemungutan suara," katanya. Selain itu, dengan terselenggaranya pemilu tetap sesuai jadwal dapat membantu mendongkrak perekonomian yang lesu karena adanya pandemi. "Insyaallah bisa menggerakkan UMKM yang mungkin saja ketika diterapkan kemarin mengalami kelesuan ekonomi," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

IPM Surabaya Naik, DPRD Beri Apresiasi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, selama 2020-2023, IPM Surabaya rata-rata meningkat sebesar 0,49 persen per tahun …