Umum

622.986 BPJS Kesehatan Non-Aktif, Komisi E Apresiasi Solusi Pemprov Jatim

Baca Juga : Komisi E Desak Tinjau Ulang Kebijakan Tidak Wajibkan Ekstra Kurikuler Pramuka

Portaltiga.com - Masalah 622.986 BPJS Kesehatan warga Jatim yang non-aktif lantaran tidak lagi dibiayai APBD Jatim kini perlahan mulai terurai. Pemprov Jatim akhirnya menjalankan solusi jangka pendek dengan membiayai warga bilamana ada masalah kesehatan, sembari mengatur skema solusi jangka menengah-panjang dengan melibatkan pemkab/pemkot untuk pembiayaan 622.986 BPJS Kesehatan warga ke depan. Kemarin saya sudah mendapat informasi bahwa bagi 622.986 warga tersebut bila sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka akan ditanggung Pemprov Jatim. Saya mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim terkait solusi jangka pendek ini. Terima kasih kepada Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder terkait, ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono, Senin (23/01/22). Deni, sebagai pihak yang sejak awal mengadvokasi masalah ini, mengatakan, dengan solusi jangka pendek tersebut, warga bisa sedikit bernafas lega. Meski demikian, Deni menegaskan akan terus mengawal solusi komprehensif terkait masalah non aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu warga tersebut. Tetap harus ada solusi terintegrasi, solusi jangka menengah-panjangnya. Silakan Pemprov Jatim cari formulanya, termasuk kolaborasi dengan pemkab/pemkot. Tetapi prinsipnya adalah jangan sampai warga pontang-panting kebingungan biaya berobat, ungkapnya. Apalagi, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara rutin yang biasanya selama ini ditanggung Pemprov Jatim. Ada yang harus ke rumah sakit rutin, bisa sebulan sekali, dua minggu sekali, seminggu sekali, karena penyakit tertentu. Itu semua harus benar-benar diperhatikan, ucap dia. Seperti diketahui sebelaumnya, kepesertaan 622.986 BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) dari Pemprov Jatim dinyatakan nonaktif. Ini lantaran Pemprov Jatim tak lagi mengalokasikan dana untuk menanggung kepesertaan mereka. Kebijakan mendadak tanpa sosialisasi memadai ini membuat warga kelimpungan. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait