Portaltiga.com - Bencana alam yang banyak terjadi akhir-akhir menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim. Untuk itu, komisi yang bergerak di bidang kesejahteraan rakyat ini melakuan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Malang.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Kabupaten Malang termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana lengkap. Seluruh bencana pernah ada di Kabupaten Malang, diantaranya tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran hingga banjir.
"Maka kami ingin tahu bagaimana penanganan bencana. Mitigasinya bagaimana ketika terjadi bagaimana dan kemudian pascabencana seperti apa," ungkap Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno di Kantor BPBD Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Untari, pihaknya mendapatkan laporan 3 kendala yang sering dihadapi BPBD Kabupaten Malang.
"Pertama adalah memang minim anggaran. Penanganan bencana ini pentahelix, jadi melibatkan berbagai pihak terkait," lanjut Untari.
Kedua, BPBD membutuhkan perawatan peralatan. Kemudian juga mobil-mobil siaga untuk menjangkau tempat-tempat sulit.
"Kalau tidak salah ada 8 gunung, sungai-sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul. Sehingga butuh pemikiran yang lebih," tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Kendala ketiga adalah dana siap pakai. Ternyata nomenklatur ini tidak lagi diberikan oleh Kemendagri. Sehingga Untari berjanji pihaknya akan memperjuangkan di DPRD melalui komisi yang lain yang terkait dengan hal itu untuk disampaikan agar DSP (dana siap pakai) untuk seluruh kabupaten/kota itu diberikan.
"Karena sekarang ini adanya hanya di provinsi," ucap Untari.
Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Prioritas Tuntaskan 2 Perda Ini di Tahun 2025
Diterangkan, bila kabupaten/kota tidak diberi nomenklatur DSP, maka proses penanganan bencana ini akan terhambat. Kalau pun menggunakan BTT (belanja tidak terduga), cara mengambil melalui prosedur yang cukup rumit.
"Kalau DSP itu segera bisa dikeluarkan. mengingat saat bencana terjadi, yang terdekat adalah kabupaten/kota," tegas perempuan asli Malang ini.
Selai itu, keluhan lainnya adalah masih banyak lagi dibutuhkan infrastruktur. Termasuk early warning system (EWS) saja hilang. Sehingga butuh kesadaran juga supaya masyarakat aware dengan situasi ini.
"Supaya apa-apa yang dipasang oleh BPBD itu dijaga. Sudah alatnya sedikit masih saja diganggu," keluh Untari.
Baca Juga : Marak Kasus Bullying PPDS, dr Benjamin: Jangan Terjadi di Jawa Timur
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan mental masyarakat agar tangguh bencana. Hinggga saat membangun rumah, masyarakat juga peduli dan mempertimbangkan ancaman bencana yang ada.
Kedua, Untari menyatakan akan mendorong Pemerintahan Kabupaten Malang untuk bisa mengalokasikan anggarannya dalam rangka mengantisipasi bencana.
"Ketiga kita akan mengusulkan bagaimana DSP itu ada kembali di rekening Kemendagri," kata Untari.
Untari juga mengakui selama ini BPBD kabupaten/kota masih sangat tergantung provinsi. Sehingga butuh uluran tangan provinsi untuk melakukan perbaikan anggaran.
"Melalui evaluasi APBD kabupaten, itu yang punya hak adalah gubernur. Gubernur melalui biro hukum. Misalkan di situ standar untuk penanganan bencana adalah X rupiah, itulah yang kemudian Biro Hukum Provinsi Jawa Timur bersama dengan Biro Otonomi harus menempatkan supaya alokasi anggaran untuk bencana ditambahkan," terang dia.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14442-komisi-e-dorong-gubernur-jatim-tambah-alokasi-anggaran-bencana