Portaltiga.com - Komisi E DPRD Jatim akan prioritaskan dua Perda inisiatif untuk disahkan pada tahun 2025 ini. Dua Perda inisiatif tersebut yakni Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Jatim Untari Bisawarwo dalam keterangan Pers usai menggelar rapat intern Komisi E diruang rapat Komisi E DPRD Jatim, membahas berbagai hal yang akan dilakukan oleh Komisi E di tahun 2025, Kamis (2/1/2025).
"Di tahun 2025 ini kita akan fokus agar dua Raperda inisiatif kita di Komisi bisa disahkan di tahum 2025 ini," ujar Sri Untari Bisawarno.
Dijelaskan oleh Sri Untari inisiatif Komisi E untuk Perlindungan anak dan perempuan, dikarenakan masih tingginnya kasus kasus yang melibatkan kelompok perempuan dan anak khususnya perlindungan kepada mereka.
"Meski saat ini upaya terhadap perlindungan perempuan dan anak sudah dilakukan, ternyata masih belum maksimal. Dibeberapa wilayah di Jatim masih banyak kasus seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, perempuan pekerja migran yang masih belum maksimal perlindungannya baik di temoa kerja maupun keluarganya, dan lainnya yang membutuhkan perlindungan pemerintah," ujarnya.
Terlebih, kata dia, data menunjukkan populasi perempuan di Provinsi Jawa Timur lebih tinggi dibanding laki-laki. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Jika perempuan memiliki pengetahuan, pemahaman, serta perlindungan yang memadai, maka mereka bisa berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan,” tegasnya.
Baca Juga : PDIP Anggap Hasil Risma - Gus Hans di Pilgub Jatim Menggemberikan
Sedangkan untuk inisiatif perda difabel, wanita yang juga Sekertaris PDI Perjuangan (PDIP) Jatim ini menegaskan untuk menghilangkan dikotomi pelayanan pada masyarakat. Dimana pelayanan bagi difabel juga harus sama dengan masyarakat lainnya.
“Difabel harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang setara, baik dalam pekerjaan maupun pelayanan publik. Tidak boleh ada perbedaan antara difabel dan yang normal,” jelasnya.
Dicontohkannya perlunya kantor pemerintah maupun swasta di Jawa Timur menyediakan fasilitas yang ramah difabel. Sehingga mereka diharapkan dapat bekerja dan berprestasi layaknya masyarakat lainnya.
Baca Juga : PDIP Menang di 21 Pilkada se-Jatim, Untari: Jalankan Amanah Besar Penuh Tanggung Jawab
“Difabel memiliki potensi yang sama dengan masyarakat lainnya, hanya fisiknya saja yang berbeda. Pemerintah harus memastikan mereka terlayani dengan baik. Saat ini masih banyak fasilitas yang belum ramah Difabel," ucapnya
"Difabel juga harus diberi kesempatan yang sama dalam hal pekerjaan dengan yang lain. Difabel juga harus diberi hak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kondisinya. Dan ini hafus benar benar difasilitasi kedepan baik pemerintahan maupun swasta," lanjutnya mempertegas.
Sri Untari Bisawarno juga mengatakan pula selain dua Perda inisiatif Komisi E DPRD Jatim, juga ada dua Perda usulan eksekutif. Yakni Perda kebencanaan dan Perda olahraga.
"Kami akan memaksimalkan fungsi legislasi untuk menyelesaikan empat Perda ini pada tahun 2025,” pungkasnya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14393-komisi-e-dprd-jatim-prioritas-tuntaskan-2-perda-ini-di-tahun-2025