Umum

RDP Soal BPJS Kesehatan, Johari Mustawan: Warga Surabaya Dimudahkan

Portaltiga.com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Surabaya, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Komisariat Surabaya (PERSI), Asosiasi Klinik (Asklin), Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI), serta Direktur RS Pemerintah Kota Surabaya (RS Soewandi, BDH, EC).

Dalam RDP kali ini, Komisi D membahas terkait kemudahan akses kesehatan bagi warga surabaya yang membutuhkan pelayanan kesehatan, hingga aktivasi kepesertaan BPJS untuk seluruh warga Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan mengatakan kriteria emergency di RS bagi warga yang sesuai dengan standar penerapan BPJS terlalu memberatkan.

“Dari hasil RDP tadi dipastikan warga Surabaya dimudahkan untuk aktivasi kartu ketika dibutuhkan, baik yang sehat maupun sakit. Sehingga diperlukan ada petugas khusus dan ruangan khusus di Puskesmas dan Kelurahan untuk pelayanannya,” kata anggota dewan yang akrab disapa Bang Jo ini, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga : DPRD Surabaya Usulkan Unsur Budaya Lokal di Proyek Taman Bhineka Nusantara

Sementara terkait 144 diagnosa penyakit yang tidak bisa ditangani di rumah sakit, Bang Jo menuturkan jika diperlukan pengkajian ulang terutama, berkaitan dengan kasus emergency pada kaitannya dengan 144 diagnosa dengan menerapkan TACC (Time, Age, Condition, Comorbid) yang disepakati bersama kolegium kedokteran.

“Standar BPJS terkait emergency yang cukup berat di BPJS, menyebabkan penguatan pelayanan di Faskes Primer baik itu Puskesmas maupun Klinik Swasta yang awalnya fokus layanan promotif dan preventif dan sebagian kecil kuratif dan rehabilitatif, menjadi harus siap dengan keempat hal di atas. Sehingga diperlukan faskes primer jam buka 24 jam serta kecukupan tenaga medis dan sarana/prasarana,” tuturnya.

Baca Juga : DPRD Surabaya Dorong Pemkot Gandeng Swasta Untuk Pemanfaatan Aset Mangkrak

Sehubungan dengan hampir 3 juta penduduk Surabaya sudah tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga peran fasilitas kesehatan Primer untuk membersamai para peserta BPJS yang terdaftar menjadi sangat fundamental, Bang Jo menyebut diperlukan perbandingan antara jumlah tenaga medis/kesehatan dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan.

“Untuk itu dipertimbangkan adanya redistribusi kepesertaan sejumlah 1,1 juta peserta yang masih terkonsentrasi di puskesmas, sehingga peserta bisa lebih termonitor kondisi kesehatannya,” tutupnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Santuni 99 Anak Yatim dan Ajak Buka Bersama

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama serta santunan untuk anak yatim di lobby lantai 1 Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/3/2025). Acara ini menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dilakukan menjelang Idulfi …

Hearing Soal Penertiban Pasar Mangga Dua, Wartawan Dilarang Meliput

Insiden dugaan pelarangan peliputan terjadi di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Insiden itu terjadi saat hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan sejumlah OPD Pemkot Surabaya terkait Implementasi Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 yang membahas Penert …