Umum

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dishub Jatim

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, Rabu, (27/9/2017). Sasaran dari razia ini adalah angkutan orang dan barang di sekitar Terminal Lamongan. Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Provinsi Jawa Timur, Nurul Ahzani mengatakan, razia gabungan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas kita gelar Operasi Keselamatan Tertib Lalu lintas," kata Nurul Ahzani usai melakukan operasi di Terminal Lamongan. Sebagian besar yang terjaring razia karena melanggar uji kir dan dimensi, tidak dilengkapi surat dan akhirnya terjaring, operasi yang dilakukan dengan polisi dan TNI. Menurut Nurul, selama ini banyak angka kecelakaan yang tejadi terutama pada angkutan orang dan angkutan barang. Sehingga, sasaran yang utama razia ini mengenai kelayaan jalan angkutan. "Kita periksa untuk bus, khususnya administrasi pada pengemudi banyak SIM pengemudi yang tidak sesuai dengan fungsinya. Misal, supir bus hanya pakai SIM B, harusnya kan memiliki B1 umum. Untuk fisik, kita periksa. Di antaranya fungsi rem dan sistem wiper dan washer," ujarnya. Dari hasil dari operasi, petugas menemukan puluhan pelanggaran. Di antaranya ditemukan bus izin trayeknya sudah habis masa berlakunya. Untuk angkutan barang berkaitan dengan dimensi kendaraan serta kaitan dengan buku uji, habis masa berlakunya. Pihaknya, kata Nurul, menilang 14 pengguna jalan yang melanggar ketentuan yakni Uji Kir dan Dimensi. Sementara dari kepolisian berhasil menilang 17 STNK, 2 SIM dan menyita 2 kendaraan roda 2. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait