Umum

Polisi Gagalkan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Ini Respons Wakil Ketua DPRD Jatim

Baca Juga : Reses, Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan Terkait Perlunya Koperasi Untuk Hindari Pinjol

Portaltiga.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengapresiasi pihak kepolisian dalam menertibkan penyalahgunaan pupuk subsidi dari Kabupaten Pamekasan sampai di Tuban. Politisi Partai Demoktat menganggap bahwa penyelewengan pupuk subsidi adalah pelanggaran pidana. Kasus terungkapnya penyelundupan pupuk bersubsidi dari pemekasan sebanyak 9 ton yang berhasil di amankan Polres Tuban, lanjut dia, harus menjadi perhatian serius semua pihak. "Ini harus menjadi atensi khusus. Kasus ini membuktikan ada suatu permainan yang luar biasa oleh oknum-oknum terkait. Ini juga membenarkan adanya permainan manajemen dalam pendistribusian pupuk tersebut." ujarnya disela menggelar reses I DPRD Jatim di Bangkalan, Madura, Senin (7/2/2022). Kelangkaan pupuk subsidi ini, diakui Politisi senior tiga periode ini, sudah menjadi keluhan masyarakat yang terus berulang-ulang. "Jadi saya minta kepolisian bisa mengungkapnya sampai tuntas. Pemprov dan Pemkab juga harus bisa melacaknya," imbuhnya. Menurut Iskandar, penyelewengan pupuk subsidi ini sangat menyakitkan masyarakat, khususnya para petani. Atas dasar itu, pihaknya pun membangun pengawasan masyarakat. "Kalau pengawasan masyarakat ini kita publikasikan dengan bagus, maka program pemerintah untuk membantu kesejahteraan petani bisa terwujud tanpa ada penyelewengan yang sangat menyakitkan ini," ulasnya. Iskandar menyebut, kesejahteraan petani ini menjadi perspektif kedepannya. Ia tidak ingin anak-anak muda tidak mau menjadi petani. "Karena tidak perspektif, mencari pupuk sulit, mau menanam sulit, ketika panen juga sulit karena harganya rendah jadi akhirnya pertanian ini menjadi tidak perspektif dan ini tidak menjadi keinginan anak muda. Jangan sampai seperti itu," bebernya. (gbs/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait