Advertorial

Reses, Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan Terkait Perlunya Koperasi Untuk Hindari Pinjol

Portaltiga.com - Sekitar 200 warga rumah susun sewa (Rusunawa) Keputih mengikuti kegiatan reses Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, yang berlangsung di area tidak jauh dari luar Rusunawa tersebut.

Warga yang hadir memanfaatkan kegiatan itu, untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya keinginan akan adanya koperasi di pemukiman mereka.

"Keinginan kami akan terbentuknya koperasi, di latar belakangi keresahan warga terhadap pinjaman Mekar," ujar Sutikto Ketua RT 03 Rusunawa Keputih.

Sutikto menambahkan, pinjaman ini banyak menimbulkan masalah di warga. Misalnya data penerima pinjaman tidak valid. Data penerima saat mengajukan pinjaman menggunakan data warga lainnya di Rusunawa Keputih.

"Sehingga ketika yang bersangkutan kabur tidak mengembalikan pinjaman, tagihan menyasar warga yang tidak tahu apa-apa," jelasnya.

Lebih lanjut Sutikto mengatakan, kalau ada koperasi di pemukimannya, maka kasus seperti tadi lebih bisa diminimalisir. Karena pinjaman lewat koperasi yang dikelola warga.

"Koperasi ini nantinya juga lebih mengetahui, kondisi ekonomi nasabah. Kalau kondisi ekonominya kelas bawah, angsuran pengembalian pinjaman bisa di peringan jangka waktunya. Atau bagaimana terserah kesepakatan," terangnya.

Baca Juga : Komisi B Nilai Sidak Wali Kota Di KBS Sebagai Momentum untuk Perbaiki Kinerja

Menurut Sutikto pinjaman dana oleh warga Rusunawa Keputih, biasanya digunakan untuk usaha atau membayar kebutuhan sekolah anak.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mendukung keinginan warga akan adanya koperasi.

"Kebetulan Dinas Koperasi dan UMKM menjadi mitra kerja kami di komisi B. Nanti kita bicarakan bagaimana teknisnya, sehingga koperasi itu nanti terbentuk di Rusunawa Keputih," jelasnya.

Baca Juga : Peringati HJKS ke-731, Setwan DPRD Surabaya Tampil Pakai Baju Adat di Zebra Cross

Menurut legislator Fraksi PDIP Surabaya itu, koperasi juga bisa mencegah setidaknya meminimalisir, supaya warga tidak terjerat pinjaman di rentenir atau pinjaman online.

"Yang kerap kali disertai bunga pinjaman tinggi dan meresahkan masyarakat," imbuh Anas Karno.

Lebih lanjut tokoh Penggerak UMKM Surabaya tersebut mengatakan, keberadaan koperasi diharapkan bisa meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lewat UMKM.

"Karena koperasi itu sejatinya dari masyarakat, dikelola masyarakat, dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

PDAM Surya Sembada Mau jadi Perumda Atau Perseroda?

Komisi B DPRD Kota Surabaya membahas masalah perubahan bentuk hukum PDAM Surya Sembada di masa mendatang. Dalam rapat pansus Raperda BUMD tentang perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang digelar di Ruan …

DPRD Surabaya Bahas Pansus Raperda Badan Riset Dan Inovasi Daerah

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabay …