Portaltiga.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengunjungi kantor Command Center 112, Jumat (15/11/2024), untuk evaluasi fasilitas. Dalam kunjungan itu, mereka menemukan sejumlah alat penyelamatan tidak layak pakai, termasuk alat pemadam api ringan (APAR).
Ada empat APAR yang kedaluwarsa sejak 2021, melampaui batas pemakaian hingga tiga tahun. Ketua Komisi A DPRD, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya APAR sebagai alat pertolongan awal.
“Ruang Command Center 112 ini sangat krusial, tidak hanya untuk petugas tetapi juga warga Surabaya yang butuh bantuan,” katanya.
Yona menambahkan, ruangan tersebut rawan kebakaran karena ada banyak monitor aktif 24 jam nonstop.
“Air bukan solusi efektif untuk kebakaran. Kami mendesak agar masalah ini segera di selesaikan,” tegas Yona.
Komisi A memberikan waktu satu pekan untuk memperbarui alat penyelamatan yang tidak layak pakai.
Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti Kasus Perundungan Terhadap Siswa
“Minimal, APAR harus segera diganti. Kami beri waktu hingga seminggu,” tambahnya.
Selain itu, anggota Komisi A Tubagus Lukman Amin juga menemukan 14 monitor CCTV rusak. Sejatinyha, CCTV itu berfungsi sebagai kamera pengawas di beberapa titik strategis di Surabaya.
“Ada kamera yang mati, tapi belum diperbaiki. Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Tubagus.
Baca Juga : DPRD Surabaya Siap Dukung Rencana Makan Bergizi Gratis
Ia juga menyoroti potensi bahaya korsleting akibat ketiadaan exhaust fan di ruangan tersebut.
“Jika Command Center bermasalah, warga tidak punya tempat melapor darurat,” pungkasnya.
Maka dari itu, DPRD Surabaya mendesak Command Center segera memperbaiki fasilitas dan mengganti alat-alat yang tidak layak. Keberadaan Command Center 112 sebagai pusat layanan darurat dianggap vital bagi keselamatan warga Surabaya.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.