Umum

Pakde Karwo Minta Revisi Perda Penanaman Modal

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Demi memberi bukti nyata jaminan pemerintah kepada para investor, Gubernur Jatim Soekarwo atau disapa Pakde Karwo meminta ada revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisatif DPRD Jatim tentang Penanaman Modal. Ini dimaksudnya untuk menggantikan Perda. No. 12 Tahun 2013, karena materi muatannya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal. Diperlukan pengaturan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para penyelenggara penanaman modal, agar penyelenggaraan penanaman modal dapat berjalan efektif dan efisien, serta guna menarik minat investor, ujar Soekarwo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Jatim Masa Persidangan I Tahun 2019 di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/1/2019). Karena itu, ia berharap Raperda ini dapat memperbaiki iklim penanaman modal yang bukan saja bermanfaat bagi perusahaan-perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat. Penamaman modal menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Juga menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, ujar Pakde Karwo sekali lagi Menurutnya, penyelenggaraan penanaman modal yang berkualitas akan mendorong iklim usaha yang kondusif untuk penguatan daya saing perekonomian Jatim dan mempercepat peningkatan penanaman modal itu sendiri. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait