Umum

Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Lamongan Perlu Sosialisasi DED

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Brondong, Lamongan yang sudah digagas sejak tahun 2016 belum menunjukan perkembangan yang berarti. Bahkan walaupun kini sudah dalam tahap pengerjaan konstruksi, namun persoalan yang muncul tiada henti. Beberapa waktu yang lalu sekelompok masyarakat setempat melakukan aksi menolak pembuangan limbah air hujan dari lahan pabrik pengolahan limbah B3 ke aliran sungai. Bahkan warga sempat memasang beberapa banner di beberapa titik strategis sebagai bentuk protes penolakan. Pertemuan antara pihak pabrik yang difasilitasi pejabat kepala desa dengan masyarakat di balai desa pun berakhir deadlock. Aspirasi kemudian disampaikan ke DPRD Jatim untuk bisa carikan solusi atau difasilitasi komunikasi kedua belah pihak. Achmad Firdaus, salah satu anggota DPRD Dapil XI (Lamongan-Gresik) yang juga menerima informasi tersebut merespon dengan mendatangi warga masyarakat dan berinisiatif mempertemukan dengan pihak pabrik. Di dampingi Imam Fadli anggota DPRD Kab Lamongan asal Partai Gerindra, kedua wakil rakyat ini mengawal beberapa warga masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya pada pihak calon pengelola limbah B3 di Jatim sebagai alternatif pengolahan limbah B3 yang sementara ini baru ada satu di Indonesia yakni di Cileungsi, Bogor, Jabar. Ditemui oleh Joko dan Nauval, perwakilan dari PT Tokyo Construction Indonesia (TCI), Firdaus bersama beberapa perwakilan warga desa Tlogoretno Brondong menyampaikan beberapa hal, khususnya menyangkut pembuangan air dari perusahaan ke sungai. Anggota Komisi A DPRD Jatim ini mengawali dengan uraian posisi pabrik yang menempati lahan pertanian produktif di Desa Telogoretno yang bisa berpengaruh terhadap dukungan lahan pangan di Lamongan sebagai lumbung pangan di Jatim. Namun hal ini tidak bisa dibantah karena lahan sudah dibebaskan menjadi milik PT Dowa dan sudah mencapai 31 ha dari rencana 50 ha. Bahkan ada wacana pengembangan diperluas. Kemudian soal sumber daya air yang warga Desa Telogoretno menggantungkan sumber airnya dari Desa Sidomukti melalui pipa paralon sejauh 3 km. Terhadap hal ini, pihak PT TCI menyatakan akan membangun beberapa kolam di lahan pabrik sebagai sumber air pendukung dengan sistem tadah hujan, bukan dengan pembuatan sumur bor, sehingga dikhawatirkan warga nantinya airnya terdampak limbah B3. Menurut Hadi, salah satu warga yang ikut hadir, menanyakan soal pembuangan limbah, warga mengkhawatirkan bila nanti saluran pembuangan limbah air hujan itu juga akan dipermanenkan menjadi saluran buangan limbah pabrik ke sungai. Terhadap hal ini pihak PT TCI menyatakan yang akan dibuang sementara ini adalah air hujan. Ke depan ada water treatment yang akan di filter limbahnya sehingga buangannya ke sungai adalah residu yang tidak berbahaya lagi dan klasifikasinya akan dikontrol oleh pihak lingkungan hidup. Sayangnya, kewenangan PT TCI hanya pada tahapan konstruksi bangunan saja. Sementara PT Dowa selalu pengelola perusahaan pengolahan limbah B3 nantinya tidak ada perwakilan yang hadir. Pihak pelaksana konstruksi ini juga menyampaikan bahwa PT Dowa sudah melakukan sosialisasi dengan pihak desa, termasuk mendatangkan perangkat desa ke Cileungsi Bogor. Senada, Rozi warga desa yang lain menyatakan sosialisasi selama ini dinilai belum tuntas, sebab pihak PT Dowa pernah memberikan keterangan yang berlainan sehingga warga menjadi ragu dan kurang yakin. Begitu juga pihak perangkat desa yang ditugasi menjelaskan ke masyarakat tidak bisa menerangkan sebagaimana mestinya sehingga masih ada pemahaman yang berbeda di masyarakat. Pihak PT TCI berjanji akan mencatat dan menyampaikan keberatan warga itu kepada pihak PT Dowa, lantaran mereka hanya bertugas mengerjakan pekerjaan konstruksi sampai Februari 2022 di lahan yang sudah ditutupi seng dan sebagian pagar bambu. Dalam pertemuan tersebut, Firdaus juga meminta supaya sosialisasi ke masyarakat secara berkesinambungan dan mendetail sehingga pabrik dan masyarakat punya pemahaman yang sama. Mengingat, keberadaan pabrik pengolah limbah B3 ini sangat penting dibutuhkan Jatim sehingga perlu didukung semua pihak tapi dengan tetap mengikuti mekanisme termasuk ketahanan lingkungan hidup sekitar. Sesuai rencana, pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim akan dipusatkan di Desa Tlogoretno, Brondong Lamongan yang dikelola oleh PT Prasadha Pamunah Lmbah Industri (PPLI) Dowa asal Jepang yang juga mengelola fasilitas di Cileungsi Bogor, dan di Desa Cendoro, Dawar Blandong, Mojokerto yang akan dikelola PT JGU salah satu BUMD Jatim bersama PT Serba Dinamik International Ltd asal Inggris. (sud/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait