Umum

Komisi B DPRD Surabaya Kembali Hearing Dengan Koperasi Inti Dana

Portaltiga.com - Permasalahan hutang piutang yang melibatkan Koperasi Inti Dana Cabang Kota Surabaya dengan salah seorang warga belum menemukan titik terang. Padahal sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Surabaya sudah melakukan hearing dari kedua belah pihak dan dihadiri beberapa instansi terkait. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Thamrun mengatakan bahwa apa yang dilakukan Koperasi Inti Dana sudah meIanggar aturan koperasi. Oleh karena itu harus diambil langkah hukum. Karena sebagai koperasi, dinilai tidak menjalankan asas-asas koperasi.

"Dalam hearing tadi ada temuan, pihak koperasi ini melakukan tindakan seperti perbankan. Koperasi dan perbankan itu tidak sama. Maka seharusnya koperasi itu menjalankan asas-asas koperasi demi mensejahterakan anggotanya. Kalau mengambil langkah-langkah seperti perbankan itu jelas melawan hukum. Karena asas yang dipakai bukan asas koperasi," papar John Thamrun di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Dia menyatakan bahwa Komisi B merekomendasikan  ini diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Kembali kepada asas-asas koperasi itu. Puhaknya akan melihat nanti sejauh mana pembicaraan mereka lebih lanjut dalam melakukan mediasi.

Baca Juga : Bagikan Takjil, Jurnalis Dewan Surabaya Ingin Jaga Kondusifitas Surabaya Jelang Pilkada

"Melemparkan jaminan ke pihak ketiga atau tindakan apapun yang tanpa melalui musyawarah atau rapat dengan seluruh anggota itu berarti sudah tidak menjalankan asasnkoperasi. Nah, melemparkan jaminan dengan cara Cassie itu langkah perbankan bukan koperasi," tegas John Thamrun.

Baca Juga : DPRD Kota Surabaya Adakan Bukber dan Santunan Anak Yatim

Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa  apabila pihak koperasi masih bersikukuh tak mau mencari solusi demi kebaikan bersama, maka Komisi B kompak untuk mendampingi masyarakat yang terjerat hutang ala rentenir ini.

"Karena memakai asas perdagangan, itu tidak boleh dilakukan oleh sebuah koperasi," tukas John Thamrun. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …