Umum

Ibu Kota Indonesia Pindah, Bagaimana Nasib Jakarta

Baca Juga : Khofifah Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI

Portaltiga.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan daerah baru yang akan menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta, kemarin, Senin (26/8/2019). Lalu bagaiman nasib Jakarta kedepan? Menurut Presiden, pemindahan ibu kota negara/pusat pemerintahan, bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan terhadap urusan Jakarta. Kalau nanti rencana itu terlaksana, Jokowi menegaskan Jakarta tetap menjadi prioritas pembangunan. Selain itu, pemerintah juga menjamin akan terus mengembangkan Jakarta sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global. "Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan serta terus mengembangkannya sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global. Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Diberitakan, dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dipilih dari beberapa daerah di Pulau Kalimantan, berdasarkan hasil kajian kementerian/lembaga pemerintah. Jokowi mengungkapkan, alasan pemindahan ibu kota negara, antara lain karena beban Jakarta sekarang terlalu berat. Selain sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga merupakan pusat bisnis, pusat keuangan, serta pusat perdagangan dan jasa. Lebih lanjut, Jokowi menyebut Pulau Jawa menahan beban terlalu berat karena dihuni sebanyak 150 juta orang (54 persen dari total seluruh penduduk Indonesia). Kemudian, sekitar 58 persen produk domestik bruto (PDB) ekonomi Indonesia terpusat di Pulau Jawa. Bahkan, Pulau Jawa juga menyandang predikat sebagai sumber ketahanan pangan. Sementara itu, usai mendengar langsung pengumuman lokasi calon ibu kota negara pengganti Jakarta, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengatakan, sebuah daerah menjadi pusat bisnis berproses secara alamiah, di mana pasar yang menentukan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, salah satu unsur dari pasar adalah jasa. Dan salah satu unsur dari jasa adalah pemerintahan. Jadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis kota yang dulunya bernama Batavia akan tetap berkembang sebagai pusat bisnis. Sedangkan terkait kemacetan lalu lintas, Anies menyebut pemindahan pusat pemerintahan tidak akan berdampak signifikan mengurangi masalah itu. Menurutnya, penyumbang paling besar kemacetan lalu lintas di Jakarta adalah kendaraan yang keluar untuk urusan rumah tangga, kemudian urusan perekonomian, dan yang paling kecil persentasenya kendaraan urusan pemerintahan. Sekadar informasi, berdasarkan hasil kajian Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian PUPR, sedikitnya ada lima faktor yang membuat Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara ideal sebagai ibu kota negara. Pertama, risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung meletus dan tanah longsor di dua daerah tersebut terbilang kecil. Kedua, lokasinya strategis karena secara geografis berada di tengah-tengah Indonesia. Faktor ketiga, berdekatan dengan kota yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda. Yang keempat, dua kabupaten di Kalimantan Timur itu sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap. Dan, yang kelima, sudah tersedia lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah. Supaya rencana itu bisa terlaksana, pemerintah akan segera menyiapkan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota/pusat pemerintahan, untuk dibahas bersama DPR. (ssn/abi) Sumber foto: goodnewsformindonesia

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait