Umum

DPRD Jatim Imbau Pabrik Rokok Klaster Corona Tarik Produksinya

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - DPRD Jatim mengimbau pabrik rokok yang menjadi klaster Corona untuk menarik hasil produksinya. Pasalnya, sangat mungkin produk itu dikerjakan karyawan yang terpapar Covid-19. Anggota DPRD Jatim Samwil mengatakan, perusahaan rokok yang di pabriknya menjadi klaster Corona, idealnya harus melakukan penarikan produk rokoknya. Saya mengambil contoh di pabrik rokok Sampoerna. Saya berharap perusahaan menarik produk rokoknya yang diproduksi di pabrik yang ditemukan pandemi. Imbauan ini juga berlaku bagi pabrik-pabrik rokok selain Sampoerna yang di dalamnya ditemukan Covid-19. Saya mendapat informasi ada tambahan baru klaster pabrik rokok selain Sampoerna, ungkap politisi Partai Demokrat ini, Selasa (5/5/2020). Samwil mengatakan dampak ditemukannya pandemi Covid-19 di pabrik rokok tersebut, membuat kecemasan dari masyarakat terlebih pada pecinta rokok. Masyarakat jadi khawatir tertular Covid-19 yang diproduksi oleh Sampoerna, jelasnya. BACA JUGA: Muncul Klaster Sampoerna, Satgas Covid-19 Harus Waspadai Pabrik Lain Jika pihak perusahaan tetap bersikeras, anggota Komisi D DPRD Jatim ini mengatakan, jangan salahkan masyarakat untuk meninggalkan produk dari pabrik rokok tersebut. Bisa jadi masyarakat sudah tak mau lagi membeli rokok segala jenis yang diproduksi oleh Sampoerna, sambungnya. Diungkapkan oleh Samwil, untuk penarikan massal, tidak perlu semuanya ditarik dari pasaran. Perusahaan Sampoerna harus berani tarik produknya antara bulan satu sampai bulan ditemukannya adanya pegawainya terpapar Covid-19. Hal ini untuk mengobati secara psikologis masyarakat supaya nyaman, jelasnya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait