Umum

DPRD Jatim Akan Bentuk Satgas Covid-19, Ini Tugasnya

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - DPRD Jatim berencana membentuk Satgas Covid-19 internal kalangan DPRD Jatim sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona serta penanganan seusai wabah. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jatim Musyaffa Noer mengatakan pembentukan satgas ini untuk memperkuat peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk Pemprov Jatim. Kata Musyaffa, satgas ini nanti tidak akan berbenturan dengam satgas yang ada di pemprov. Satgas ini nanti akan bekerja untuk menjalankan fungsi kedewanan agar dana yang besar untuk penanganan covid benar-benar memberikan kemanafaaan bagi masarakat. "Sehingga dana 2,3 trilun lebih ini nanti benar untuk penanganan covid khususnya dalam rangka recovery ekonomi dan menopang kebutuhan masyarakat akibat pandemi virus ini," ujar Musyaffa, Rabu (15/4/2020). Satgas Covid-19 DPRD, lanjut Musyaffa, juga dimaksudkan pula untuk mendampingi satgas pemprov yang di ketuai oleh Gubernur dalam penggunaan anggaran yang ada tersebut. Ada tiga hal yang dilakukan dengam anggaran tersebut yakni penanganan Covid-19, dampak sosial dan recovery ekonomi. Sehingga gubernur harus memberikan secara rinci untuk apa saja. "Penanganan coronanya gimana, penanganan sosialnya gimana dan recovery ekonominya gimana. Jadi arah satgas covid DPRD itu nanti arah ke situ agar benar benar dana itu tidak ada penyimpangan," jelasnya. "Dan ini tidak akan timpang tindih karena ruang lingkupnya berbeda dan ini akan saling menopang," lajutnya pria yang juga ketua DPW PPP Jatim ini. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reni Pramana menambahkan Satgas tersebut, nantinya akan bersinergi dengan Pemprov Jatim khususnya dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jatim. Yang tentunya Satgas Covid-19 ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim atau fraksi. Tergantung kesepakatan bersama antar fraksi, ungkap politisi PDI Perjuangan ini. Dikatakan mantan Ketua DPRD Kediri ini, Satgas Covid-19 yang dibentuk DPRD sudah dibentuk di beberapa tempat misalnya di DPRD Banten. Tentunya landasan satgas bentukan DPRD juga dibentuknya Satgas Covid-19 di DPR RI, jelasnya. Satgas ini nantinya bisa melakukan pemantauan secara langsung dan terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di daerah dapil sehingga kinerja dari anggota DPRD Jatim bisa lebih maksimal. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait