Baca Juga : Komisi D DPRD Surabaya Ingin Agustus 2024 RSUD Surabaya Timur Sudah Beroperasi
Portaltiga.com - Sering menjadi langganan banjir, pemerintah akhirnya menggelontorkan dana untuk revitalisasi Kali Lamong Jatim. Besaran anggaran yang digerojok untuk pembuatan tanggul tersebut mencapai Rp 1,04 triliun. Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat, percepatan pembangunan tanggul di Kali Lamong tersebut sudah termasuk dalam Perpres No 80/ 2019. Diharapkan dengan masuk Perpres No 80/2019 tahun 2020 ini sudah selesai pembebasan lahan di pinggir Kali Lamong, ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (27/1/2020). Dijelaskan oleh politisi asal Partai Gerindra, untuk pembebasan lahan di sekitaran Kali Lamong dilakukan oleh pemerintah kabupaten. Terutama yang membebaskan antara lain Pemkot Surabaya, Pemkab Mojokerto, Pemkab Lamongan dan Pemkab Gresik, jelasnya. Kendala dalam pembebasan tersebut, kata Hidayat, adalah di Pemkab Gresik dimana luasan lahan yang harus dibebaskan mencapai 100 hektare. Untuk pembebasan lahan tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 600 miliar, lanjutnya. BACA JUGA: Hearing Dengan Komisi D, PLN Keberatan Ada Pohon Dekat Tiang Listrik Hidayat mengungkapkan besaran anggaran tersebut menghambat pembangunan tanggul Kali Lamong. Hal inilah yang menghambat pembangunannya nantinya di tahun 2021 mendatang, jelas pria Mojokerto ini. Dewan Jatim, kata Hidayat, berharap harga tanah yang akan dibebaskan bisa terjangkau oleh Pemkab Gresik. "Dari laporan Pemkab Gresik, harga tanah di Gresik per meternya Rp 400 ribu. Bagi kami harga tersebut terlalu mahal, sehingga kami berharap dilakukan negoisasi ulang harga sehingga bisa terjangkau oleh Pemkab Gresik, tandasnya. (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/dana-revitalisasi-kali-lamong-rp-104-triliun