Portaltiga.com - Tim pemenangan pasangan Tri Rismahirini (Risma) - KH KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) akan membawa persoalan hasil Pilgub Jatim kerana hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya mereka mera menemukan banyak sekali kejanggala dan dugaan kecurangan dalam proses pelaksanaan pencoblosan Pilgub Jatim 27 Nopember 2024 kemarin.
Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menyampaikan ketidakpuasan pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, mereka bahkan tidak mau menandatangani hasil Rejapitulasi suara Pilgub Jatim yang kemarin malam selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.
"Rekapitulasi kali ini kita ikuti secara seksama dan hampir di 38 Kabupaten Kota kita memiliki catatan-catatan kritis terutama meliputi Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Kediri, Surabaya dan Madiun. Catatan-catatan itu telah kita sampaikan tadi dan saya kira ada lima alasan penting kenapa kami memutuskan malam hari untuk D hasil untuk tidak kami tandatangani" ujar Abdul Aziz usai penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jatim
Menurut Aziz, berbagai kejanggalan ditemui oleh Tim Pemenangan Risma-Gus Hans pada pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Timur. Salah satunya ialah ditemui hampir sebanyak empat ribu TPS dimana suara pasangan Calon Gubernur nomor urut 3 mendapatkan hasil nol.
"Beberapa alasan utama yang paling kentara ialah ketika hampir empat ribu TPS suara pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta itu nol suaranya dan beberapa dari TPS itu pasangan no urut 2 mencapai seratus persen. Itu artinya apa, mungkinkah pengurus PDI Perjuangan pada tingkat kota ataupun kabupaten, pada tingkat ranting minimal kemudian tidak mencoblos pasangan nomor urut 3, itu sesuatu yang unlogic, itu sesuatu yang tidak masuk akal," ucapnya.
Kemudian ditemui adanya kejanggalan yang terjadi di Madura, dimana ditemui sangat banyak TPS yang tingkat partisipasi mencapai 100 persen. Sehingga ada dugaan terjadinya anomali pada proses berjalannya Pilkada Serentak di Jawa Timur.
"Orang Madura yang secara sosiologi sebenarnya hampir 30 persen bekerja di luar Madura, apakah iya pada tanggal 27 November berbondong-bondong untuk kemudian menyusuri dan mengentarkan Suramadu. Pulang hanya untuk mencoblos dan kemudian pulang kembali, ini sesuatu yang aneh dan janggal. Itulah yang kami sebut dengan anomali," ungkapnya.
Selanjutnya juga ditemukan adanya hasil perhitungan dimana perhitungan suara Risma-Gus Hans yang kemudian di tipex dan muncul angka-angka yang baru dan hal tersebut tersaji di rekap KPU. Sehingga Tim Pemenangan Risma-Gus Hans meminta KPU menjelaskan hal tersebut dan mempertimbangkan untuk menguji temuan-temuan anomali tersebut.
"Ada lima anomali yang kami catat untuk kami buktikan di ruang peradilan, dalam hal ini di Mahkamah Konstitusi dan kami akan fokus bukan ke persoalan perselisihan hasil tetapi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu. Yang kami anggap terjerembab, proses demokrasi tidak berjalan dengan sehat bahkan terancam mati demokrasi di Jawa Timur ini," tuturnya.
Tim Pemenangan Risma-Gus Hans lanuut Aziz menyatakan tidak akan diam menghadapi fenomena anomali yang terjadi pada Pilgub Jawa Timur 2024,. Sebab telah terjadi degradasi demokrasi sehingga perlu dilakukannya perlawanan agar tidak lagi terjadi kasus serupa di Pilkada selanjutnya.
Baca Juga : Khofifah-Emil Menang 36 Daerah, dr Agung: Bukti Kerja Keras dan Cinta Rakyat Jatim
"Kalau penyelenggaraannya kemudian tidak ideal dan tidak memenuhi standar demokrasi yang diajarkan oleh para pendiri bangsa maka persoalan ini tidak boleh didiamkan. Karena mendiamkan sama dengan membenarkan dan membenarkan sama dengan melakukannya. Dan kami di paslon 03 dalam hal ini PDI Perjuangan akan mengambil posisi untuk hadap-hadapan untuk menguji temuan-temuan itu yang menjadi anomali Pilgub di Jawa Timur." imbuhnya.
Abdul Aziz pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti terkait kecurangan yang berlangsung Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi di Jawa Timur.
"Bukti-bukti sudah kami kantongi, data dari Sirekap dan ada data-data hasil kerja para saksi serta relawan yang memverifikasi dan melakukan berita acara wawancara. Untuk beberapa titik-titik kita akan mengukur yang pertama bagaimana terstrukturnya, kedua sistematisnya dan ketiga masifnya. Kalau terjadi di satu tempat kan itu tidak terstruktur, tidak sistematis dan tidak masif. Tapi kalau kemudian banyak tempat merepresentasi secara proposional maka kami duga TSM itu terjadi," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas terkait perselisihan hasil suara, akan tetapi akan berfokus pada proses berjalannya Pilkada Serentak 2024 yang tidak berlangsung secara demokratis sehingga ditemuinya kecurangan secara TSM yang berpotensi adanya petitum diskualifikasi calon pada Pilgub Jatim.
Baca Juga : Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim, Khofifah - Emil Raih 12.192.165 Suara
"Kita tidak akan bicara soal angka perselisihan hasil, tetapi proses yang tidak demokratis dan tidak berintegritas itu yang akan kita soal dan sajikan sehingga berpotensi ada petitum untuk diskualifikasi calon," pungkasnya.
Seperti diketahui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Jatim 2024 usai digelar oleh KPU Jatim mulai Minggu sampai Senin (08-09/12/24) malam.
Dalam penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Jatim, Pasangan calon no urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak unggul telak dengan meraih total suara 12.192.165.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) - KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapat total 6.743.095. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332.
Sementara untuk Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara.
Dari 38 Kota - Kab di Jatim, pasangan Khofifah - Emil menang di 36 Kota Kab dan pasangan Risma - Gus Hans hanya menang di 2 Kota, yakni Surabaya dan Kota Mojokerto. Sementara Luluk-Lukman tidak satupun unggul di tingkat kota-kabupaten.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14356-tim-risma-gus-hans-laporkan-anomali-pilkada-jatim-ke-mk