Umum

Corona Di Surabaya, Pemkot Perlu Tanggung Pengobatan

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Kasus Virus Corona Yang telah masuk ke beberapa provinsi di Indonesia cukup  membuat masyarakat resah. Kehadiran pemerintah di Masyarakat terhadap virus COVID-19 sangat dibutuhkan. Sekretaris komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan untuk warga kota surabaya apabila ada yang terindikasi terdiagnosa corona virus maka seluruh pembiayaan perlu ditanggung oleh pemerintah kota. Anggaran ini juga mencakup pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan khusus untuk warga surabaya, katanya. Politi Golkar ini mengakui, pemerintah kota surabaya pasti mempunyai anggaran khusus untuk alokasi kejadian luar biasa (KLB), Tentu saja alokasi anggaran khusus ini bisa di koordinasikan dengan pemerintah Provinsi dan pemerinta Pusat. Prinsipnya penganggaran ini tentunya akan kami pantau, dan akan kami bicarakan dengan dinas-dinas terkait, misalkan anggaran khusus ini tidak mencukupi, bisa didiskusikan lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), kata dr. Akmarawita Kadir. dr. Akmarawita Kadir menerangkan peran pemerintah Kota saat ini, adalah harus menjalankan protokol-protokal yang di buat oleh pemerintah pusat dan dikondisikan dengan keadaan di kota surabaya. Melakukan pemantauan khususnya di ruang-ruang publik, transportasi, dan membatasi adanya kerumunan. Banyak protokol yang telah di buat oleh pemerintah pusat seperti, protokol kesehatan, protokol ruang publik, protokol perbatasan, protokol transportasi, dan protokol komunikasi, termasuk mengantisipasi / mengkounter hoax yang banyak beredar, terangnya Karena lanjut dr. Akmarawita Kadir ini kegagalan mengendalikan seluruh protokol akan menyebabkan mudahnya penyebaran virus corona ini, dan apabila tidak bisa dikendalikan. langkah yang paling tepat adalah lockdown untuk memutus mata rantai penularan virus corona ini, tetapi apabila bisa dikendalikan saya rasa lockdown tidak perlu dilakukan, katanya. Menurut dr. Akmarawita Kadir salah satu contoh pengendalian yang belum berhasil dan butuh perhatian adalah, langka dan mahalnya masker dan hand sanitazer di kota surabaya, ini merupakan contoh pengendalian yang tidak berhasil di atasi oleh pemerintah kota surabaya. Untuk kebijakan yang saya maksud adalah pemerintah kota surabaya sebelum melakukan lockdown harus mempunyai protokol yang jelas dengan indikator-indikator yang terukur, katanya. Akmarawita Kadir mengatakan dalam waktu dekat ini komisi D akan memanggil Dinas Kesehatan Suranaya guna menghubakan anggaran khusus dari pemerintah kota. Rencana minggu ini kita panggil dinkes untuk membahas ini, katanya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …