Umum

Tunggakan BPJS Kesehatan Surabaya Ke Rumah Sakit Berpotensi Bermasalah

Baca Juga : Viral di Grup WA Minum Sachet Beralkohol, Ini Hasil Monitoring Dinkes Surabaya

Portaltiga.com - Belum lunasnya tunggakan klaim BPJS Kesehatan Kota Surabaya di sejumlah rumah sakit berpotensi menimbulkan masalah. Tercatat, tunggakan BPJS Kesehatan saat ini sebesar Rp 700 Miliar. Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, BPJS masih memiliki tunggakan di Rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya diantaranya adalah RSUD Suwandi dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). "Suwandi ada tunggakan sebanyak Rp 46 Miliar, kemudian di BDH ada Rp 32 Miliar, sudah dibayar sekitar 24 Miliar untuk Suwandi dan 16 M untuk rumah sakit BDH. Jadi masih ada sisa 50 persennya lagi," jelasnya saat ditemui usai hearing dengan DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya Jumat (22/11/2019). Menurutnya, masih belum terbayarnya tagihan BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah sakit milik pemerintah berpotensi membuat dokter yang ada di dua rumah sakit itu tidak mendapatkan gaji. "Makanya kasihan kan dokter-dokter itu lima bulan mereka tidak dibayar tapi tetep mereka melayani," katanya. Ia berharap BPJS Kesehatan Surabaya segera membayar tunggakan klaim ke 42 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik Rumah sakit milik pemkot maupun swasta. "Harapan saya rumah sakit pemerintah kota surabaya segera dibayarkan sebelum berakhirnya tahun 2019," pungkasnya. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja mengatakan, dari total tunggakan Rp 700 Miliar, pihak BPJS Kesehatan telah membayar tunggakan sebesar Rp 349 Miliar untuk seluruh rumah sakit yang ada di Surabaya. "Pembayaran klaim sudah terbayarkan lah hari ini, jadi kalau hari ini total secara nasional sekitar Rp 10 Triliun untuk Surabaya Rp 349 Miliar," jelasnya, Jumat (22/11/2019). Sedangkan untuk tunggakan sisanya menurutnya akan segera dibayarkan pada bulan Desember mendatang. Ia mengakui, pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi hal yang penting agar pelayanan kesehatan tidak terganggu. "Supaya pelayanan di rumah sakit bisa tetap lancar baik untuk jasa medis, jasa dokter, kemudian untuk pembelian obat," pungkasnya. (tea/tea) Foto: Dua dari kanan Kadinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita bersebelahan dengan Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Miharja saat hearing dengan DPRD Kota Surabaya, Jumat (22/11/2019).

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait