Portaltiga.com - Komisi D DPRD Surabaya memberikan sorotan tentang Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini mendorong agar ada perbaikan kualitas pelayanan kesehatan. Tujuannya, masyarakat atau peserta BPJS Kesehatan yang sudah membayar premi per bulan mendapatkan pelayanan yang baik.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo menyatakan BPJS Kesehatan juga perlu memberikan apresiasi kepada masyarakat. Misalnya, dengan memberikan reward kepada mereka yang rutin membayar premi tepat waktu.
“Reward itu bisa dalam bentuk potongan premi bagi peserta yang membayar iuran tepat waktu,” kata Michael.
Menurutnya, ini akan menjadi langkah positif. Dikatakan, antara peserta dan BPJS Kesehatan sama-sama saling mendapatkan keuntungan. Bagi BPJS Kesehatan bakal memantik para peserta disiplin membayar tepat waktu, sedangkan bagi peserta atau masyarakat bisa mendapatkan potongan premi.
Ia mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang membayar iuran BPJS tepat waktu. Hal ini, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya jaminan kesehatan dan memahami bahwa iuran yang dibayarkan dapat mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi mereka yang membutuhkan.
Sementara itu, selain usulan pemberian reward, Michael juga menyarankan agar Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya fokus pada pendekatan kuratif (pengobatan) dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya menekankan pentingnya upaya preventif (pencegahan).
Ia menyatakan pendekatan preventif ini dinilai penting. Dengan pencegahan bakal menciptakan masyarakat yang lebih sehat secara menyeluruh dan menekan pelayanan kesehatan yang harus ditangani oleh sistem kesehatan.
Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
“Dengan lebih memperhatikan pencegahan, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat,” ujar dia.
“Anggaran kesehatan pun dapat dialokasikan secara lebih efisien untuk berbagai program kesehatan yang bermanfaat bagi publik,” lanjut Michael.
Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti Kasus Perundungan Terhadap Siswa
Merespons hal ini, Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipenuhi. Dikatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan bahwa faskes menjalankan fungsi mereka sesuai ketentuan dan regulasi.
“Agar pelayanan tetap optimal dan mengurangi potensi fraud atau kebohongan dalam prosesnya. Meski fraud ini masih menjadi tantangan di beberapa kasus, BPJS Kesehatan secara berkala dan secara tegas menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit berkala dan dapat memutus kerja sama jika terjadi pelanggaran serius,” kata Ina, sapaan akrab Hernina.
BPJS Kesehatan juga melakukan penilaian atau appraisal terhadap semua faskes yang bekerja sama untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan operasional. Hal ini mencakup akreditasi rumah sakit dan izin praktik bagi dokter.
Izin praktik dokter ini menjadi bagian penting dalam penilaian untuk memastikan bahwa mereka yang melayani masyarakat memiliki izin sah dan tidak melanggar aturan. Akreditasi rumah sakit juga dianggap sebagai standar dasar yang harus dipenuhi untuk memastikan faskes tersebut memiliki kualitas pelayanan yang sesuai dengan regulasi JKN.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14330-dprd-surabaya-usul-perbaikan-kualitas-faskes