Umum

Dituduh Melakukan Pelarangan Liputan, Ini Alasan Fikser

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Portaltiga.com - Pasca tragedi pelarangan peliputan terhadap wartawan JTV, Dewi yang dilakukan Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser yang terjadi pada Senin (9/10) lalu, M. Fikser pun memberikan klarifikasi soal hal tersebut. Dilansir dari Rmol Jatim, Fikser menilai kejadian itu terlalu didramatisir hingga akhirnya memicu persoalan yang semakin melebar. "Perkembangan yang ada saat ini tidak dramatis sekali," ujarnya. "Tetapi mungkin bisa saya jelaskan bahwa ketika mbak Dewi datang bersama Wartawan SBO saya memang betul ada di sampingnya, lalu saya ketemu sama mbak Dewi. Saya sama mbak Dewi seperti teman," tambahnya. Menurut fikser ia hanya mengingatkan kepada Dewi agar menunggu teman-teman wartawan yang lain untuk dapat masuk meliput acara. "Tunggu waktunya baru masuk, kira-kira begitu," jelasnya. Fikser pun mengakui dirinya sempat meminta ke Dewi agar menelepon ke kantor redaksi JTV jika dirinya merasa dilarang untuk melakukan peliputan. "Kalau memang tidak mau saya melaksanakan tugas, ajukan ke kantor, ajukan surat," tegas Fikser. Meskipun demikian, Fikser tetap mengklaim dirinya tidak ingin membatasi untuk melakukan peliputan. "Saya jadi heran, jadi saya itu tidak melarang, tidak mengusir, tidak membatasi," jelasnya. Menurutnya, ia hanya melakukan tugas kehumasan untuk memberikan penjelasan kepada rekan media yang ingin meliput kegiatan di lingkungan Pemkot Surabaya. "Saya mencoba melakukan fungsi kehumasan dengan mengkomunikasikan dengan teman-teman media. Selalu memberikan ruang Jika ada yang mau bertanya," tutupnya. (tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait