Advertorial

DPRD Dukung Langkah Pemkot Surabaya Ganti Kendaraan Dinas Dari Berbahan Bakar BBM Menjadi Listrik

Portaltiga.com - Pemkot Surabaya berencana melakukan pergantian kendaraan operasional. Mobil dinas atau kendaraan pelat merah yang masih bersumber pada Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dialihkan ke kendaraan listrik dengan sistem sewa.

Upaya ini sudah dimulai dengan langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melelang 889 kendaraan operasional konvensional. Secara perlahan, kendaraan BBM itu bakal bertransisi menjadi kendaraan listrik.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menyatakan pihaknya memberikan dukungan peralihan kendaraan operasional itu. Alasannya, dengan skema pengadaan yang tepat yaitu sistem sewa, anggaran perawatan bisa ditekan.

“Kalau beli kendaraan baru, harga jualnya pasti turun,” katanya.

Alasan lain, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional kedinasan merupakan langkah tepat. Ini salah satu upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga : DPRD Sahkan APBD Surabaya Tahun 2025 Rp.12,3 Triliun

Namun ia memberikan penegasan Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mempersiapkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU). Menurutnya, SPKLU itu perlu ada di setiap kantor kecamatan.

Ia menjelaskan pentingnya SPKLU itu karena kondisi riil sekarang adalah masih sedikitnya tempat pengisian kendaraan listrik itu. Ia khawatir perubahan kendaraan operasional dari BBM ke listrik akan dampaknya pada mobilitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Mal Surabaya Rawan Kejahatan, Ini Sebabnya

“Sehingga ketika digunakan tidak menghambat kinerja pelayanan,” kata legislator yang akrab disapa Toni ini.

“Mobil listriknya ada, namun tempat pengisian tidak ada, ini harus diperhitungkan dulu,” ujarnya

 

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait