Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Beri Perhatian Lebih Kepada Mudin dan Marbot

Portaltiga.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya lebih memberikan perhatian pada modin dan marbot. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini berharap modin dan marbot diberikan fasilitas yang seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), yakni asuransi tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Ia menjelaskan Upaya Pemkot Surabaya memperhatikan warganya harus didukung. Termasuk yang sudah dilaksanakan bahwa pemkot mampu memberikan perhatian kepada RT dan RW, dilanjutkan kepada kader KSH.

“Program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Arif Fathoni.

Ia menerangkan hal ini adalah wujud perhatian besar Wali Kota Eri Cahyadi ini terhadap peran dari warga. Karena itu, ia pun menilai para modin dan marbot juga perlu mendapat perlakuan yang sama.

Baca Juga : DPRD Sahkan APBD Surabaya Tahun 2025 Rp.12,3 Triliun

Dalam rapat pembahasan perubahan APBD, pria yang akrab disapa Toni ini menyatakan telah mendorong Pemkot Surabaya memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot. “Kita mendorong modin dan marbot didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Toni menyebut, saat ini Pemkot Surabaya mengalokasikan di APBD tahun 2024 Rp 1,8 miliar. Uang itu untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28 ribu KSH.

Baca Juga : Mal Surabaya Rawan Kejahatan, Ini Sebabnya

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN, ketua RT serta ketua RW.

Ia menilai upaya itu tetap harus didukung. “Karena itu kami mendorong agar modin dan marbot juga dimasukkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait