Portaltiga.com: Pansus Tambang DPRD Jatim membongkar ketidakberesan soal perijinan dari tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi. Salah satu yang mencolok adalah, pengelolanya yaitu PT BSI (Bumi Sukses Indo) ternyata belum memiliki pengalaman untuk kegiatan pertambangan di Indonesia.
Ini pertama kalinya mereka melakukan kegiatan penambangan. Ini sangat riskan sekali karena tak pengalaman mengelola dan melakukan kegiatan pertambangan,ungkap Ketua Pansus Tambang DPRD Jatim Achmad Hadinuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1).
Achmad Hadinuddin menuding adanya permainan antara pihak PT BSI dengan Pemkab Banyuwangi khususnya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas terkait perijinan dari tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi.Mereka belum menyiapkan dana reklamasi dan dana untuk ganti rugi wilayah pertambangan. Namun sudah ada ijin pengelolaannya,,sambung pria yang akrab dipanggil Hadi ini.
Ditambahkan oleh Hadinuddin, adapun yang mencolok perijinan Tumpang Pitu adalah dikucurkan dana CSR dari PT BSI sebesar Rp 4 Miliar untuk pemkab Banyuwangi.Uang itu digunakan untuk rehab stadion sebesar Rp 2 M dan kegiatan Banyuwangi Carnival sebesar Rp 2 M. Perusahaan belum beroperasi kok sudah keluarkan CSR. Ini bisa menimbulkan masalah hukum dan bisa ada gratifikasinya,tandasnya. (Setya)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-69-diduga-lakukan-gratifikasi-ijin-tambang-tumpang-pitu-pt-bsi-belum-becus-urus-tambang