Umum

DPRD Surabaya Bahas Masalah Perpanjangan Sewa JMP

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola Jembatan Merah Plasa (JMP) 2 dan para pedagang. RDP ini membahas permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh pedagang, bahwa para pedagang tidak bisa memperpanjang masa sewa.

Pedagang JMP 2, Rosida Lamudi mengatakan merasa keberatan tidak bisa memperpanjang sewa lahan di JMP 2 apalagi dengan penutupan yang dirasa sepihak tanpa ada pemberitahuan.

“Tanpa ada surat, ada yang dapat surat itu hanya 1 kali,” tegasnya.

Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara Tbk, H.Dedy Prasetyo SH MH mengatakan, mempertimbangkan biaya operasional yang cukup tinggi dengan bertahannya kurang lebih 10 pedagang ini cukup sulit. Apalagi pemilik lahan PT Pelindo Persero memberikan tarif yang lumayan tinggi.

“Kami menghormati putusan PT Pelindo Persero yang tidak memperpanjang sewa lahandan kami tidak yakin bisa memperpanjang karena biaya sewanya cukup besar,” tegasnya.

Lanjutnya, PT Lamicitra Nusantara Tbk tidak semerta-merta memberhentikan operasional JMP 2, ada opsi untuk para pedagang untuk bisa menggunakan fasilitas JMP 1 tanpa dipungut biaya sewa.

Baca Juga : PDAM Surya Sembada Mau jadi Perumda Atau Perseroda?

“Kami sudah berikan solusi dengan pindah ke JMP 1. Sehingga kita tetap bekerja sama dan sebagian besar sudah menempati stand yang ada di JMP 1. Para pedagang hanya membayar service charge saja,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Seketaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan dengan diberikan solusi oleh PT Lamicitra Nusantara Tbk menurutnya ini adala solusi terbaik bagi keduanya.

Baca Juga : DPRD Dukung Langkah Pemkot Surabaya Akselerasi SWK Dengan Uji Kesehatan dan Keamanan Makanan

“Karena JMP2 itu memang menurut pengelolanya tadi saat rapat dengar pendapat tidak bisa memperpanjang karena biayanya terlalu tinggi, makanya mau tidak mau harus ditutup,” ucapnya.

Politisi asal Partai Kebakitan Bangsa (PKB) mengungkapkan pihak pengelola sudah banyak mengalah, seperti biaya sewa yang digratiskan sampai dengan 5 tahun dengan hanya membayar biaya service charge yang sama dengan JMP 2.

“Menurutku ini solusi terbaik bagi pedagang. Makan disini harus saling menurunkan egonya masing-masing dan harus bisa legowo,” ucapnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Tolak Usulan Foto di Balai Pemuda Kena Tarif

Balai Pemuda yang terintegrasi dengan alun-alun, sekarang ini berkembang menjadi salah satu ikon wisata di kota Surabaya. Hampir setiap hari, terutama menjelang libur atau saat hari libur, tempat itu banyak dikunjungi masyarakat …

Anas Karno Pastikan Kesiapan RPH Saat Idul Fitri

Sebagai BUMD milik Pemkot Surabaya yang melayani jasa pemotongan dan menyediakan hewan kurban, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, meminta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat saat Hari Ra …