Ekbis

3 Faktor Penyebab Penjualan Motor Listrik Seret meski Disubsidi Pemerintah

Portaltiga.com - Tiga faktor dianggap menjadi penyebab penjualan motor listrik masih seret meski sudah disubsidi pemerintah. Sampai saat ini penjualan motor listrik baru mencapai 108 unit.

Hal ini diungkap Moeldoko,Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

Moeldoko menerangkan pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.

Melalui beleid itu, pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor dengan diskon hingga Rp7 juta per unit sampai pada Desember 2023. Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

"Persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat. Kemarin saya pimpin rapat Jumat baru 108 motor yang terbeli," terang Moeldoko dilansir CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).

Moeldoko membeber tiga alasan penjualan motor listrik masih minim hingga saat ini.

Baca Juga : SBY: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Pertama, masyarakat dinilai belum banyak yang mengetahui perihal peraturan menteri yang sudah diterbitkan tersebut.

Kedua, aplikasi Sisapira untuk proses pembelian motor listrik subsidi diklaim belum tersosialisasi dengan baik.

Kemudian ketiga, sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik.

Baca Juga : Partai Demokrat Surabaya Datangi PN

"Kita belum bicarakan ini ke mana-mana, wait and see. Bagi pengusaha isunya, khususnya diler, bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan adalah restitusi, kalau diberlakukan ada pikiran berkembang setahun menagihnya," tegas Moeldoko.

 

 

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait