Politika

Partai Demokrat Surabaya Datangi PN

Portaltiga.com - Sejumlah kader bersama jajaran pengurus pengurus DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Surabaya untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (5/4/2023).

Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dengan meneriakkan yel-yel perjuangan “Lawan Moeldoko…… AHY Presiden”.

“Kami menindaklanjuti instruksi Ketua Umum (AHY) yang disampaikan 2 hari lalu, yakni ingin mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Ketua MA melalui Ketua PN Surabaya,” ucap Junaidi Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

Selain itu, Junaidi juga menyampaikan dengan tegas jika pihaknya menyatakan ‘menolak’ atas upaya PK yang disampaikan oleh kubu Moeldoko.

Baca Juga : AHY Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Bendahara Demokrat Jatim Komen Begini

“Kami seluruh jajaran pengurus dan kader DPC Kota Surabaya tetap solid mendukung kepemimpinan AHY, sekaligus tidak mengakui KLB Dili Serdang yang kami anggap ilegal, karena tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan M. Mahmud yang kini menjabat anggota DPRD Surabaya, bahwa barang bukti yang diajukan untuk materi PK merupakan barang bukti lama dan sudah pernah disidangkan.

Baca Juga : Lautan Massa Pendukung AHY - SBY Birukan Kandang Banteng Banyuwangi

“Skor sidangnya 16-0, mau apalagi. Itu barang bukti yang sudah pernah disidangkan di PN dan PT di Jakarta, jadi itu barang bukti lama,” pungkasnya. (tea/tea)

 

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait