Umum

Dewan Apresiasi Pembukaan Posko Pengaduan THR Pekerja Surabaya

Portaltiga.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi pekerja yang belum atau tidak mendapatkan THR, bisa menyampaikannya ke kantor pelayanan, hotline atau nomor WhatsApp 0882000667287.

Langkah ini dinilai Komisi D DPRD Surabaya sudah tepat. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini menilai THR keagamaan memang hak pekerja.

“Pemberian THR itu sudah ada aturannya. Itu memang haknya pekerja dan langkah Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan sudah pas,” ungkap anggota Komisi D DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono.

Ia menerangkan ada ribuan perusahaan di Surabaya. Menurutnya, jangan sampai orang yang bekerja di Surabaya tidak mendapatkan THR.

“Jadi pengusaha wajib memberikan hak karyawannya berupa THR itu,” ujarnya.

Baca Juga : PPDB Surabaya 2023, Tjujuk Supariono Sebut Masih Miliki Problem yang Sama

Karena itu, Tjutjuk menyatakan para pekerja di Surabaya bisa memanfaatkan layanan ini. Jika ada pekerja atau karyawan yang belum menerima THR, dipersilakan segera melapor ke Disperinaker sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain, ia menyatakan adanya posko layanan pengaduan THR ini menunjukkan Pemkot Surabaya peduli. Sebab, Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang ditunggu para pekerja untuk mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga.

Baca Juga : Tjujuk Supariono Dicurhati Warga Putat Jaya Soal Perlunya Psikolog Untuk Anak

“Apalagi THR itu juga hak pekerja. Maka mereka berhak mendapatkannya,” tegas dia.

Tjutjuk Supariono mengatakan Komisi D juga siap mengawal jika terjadi penyimpangan terhadap pembayaran THR. Namun ia berharap para pengusaha di Surabaya tidak ada yang mengabaikan pemberian THR.

Sebelumnya, Disperinaker Surabaya memang sudah membuka posko pengaduan THR mulai 3 April 2023 lalu. Ada tiga kanal aduan THR yang dibuka, yakni dua posko pengaduan bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker Surabaya. Kanal lainnya adalah nomor hotline dan nomor WhatsApp. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait