Umum

Kronologis Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar versi Polda Jatim

Portaltiga.com - Polisi masih menyelidiki kasus perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar. Begini kronologis aksi perampok menyatroni Rumdin orang nomor satu di Kota Patria tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, kejadian berawal saat tiga anggota Satpol PP yang sedang berjaga diserang komplotan pelaku sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (12/12/2022).

Pelaku yang terdiri dari empat sampai lima orang yang membawa sejenis senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) itu lantas melumpuhkan ketiga anggota Satpol PP tersebut.

Selanjutnya, para pelaku lantas mengikat dan memborgol serta melakban mata ketiga petugas jaga tersebut hingga tak berkutik.

Kemudian, para pelaku yang saat itu membawa mobil berplat merah lantas masuk ke rumah dinas. Setelah itu, mereka turun dan langsung masuk ke ruang utama kamar Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca Juga : Menteri AHY Bongkar Mafia Tanah, Kader Demokrat Full Support

Nah, untuk bisa masuk ke kamar, para pelaku mendobrak pintu kamar. Selanjutnya dengan cepat mengikat serta melakban mata Santoso dan istrinya.

"Para pelaku lantas mengambil sejumlah uang dan barang berharga milik wali kota dan istri di lokasi. Dan sebelum melakukan aksinya itu, mereka sempat merusak CCTV. Sebelumnya akhirnya kabur," terang Dirmanto dilansir jatimnow.com.

Baca Juga : 49 Siswa SPN Polda Jatim Latihan Kerja di Polres Situbondo

Ia menyebut, barang berharga yang dirampok para pelaku di antaranya satu ponsel milik Santoso dan uang tunai sekitar Rp400 juta. Kemudian perhiasan, kalung, jam tangan milik istri Santoso turut dirampas, yang nilainya sekitar Rp15 juta.

"Para pelaku sudah teridentifikasi. Saat ini tim masih bekerja. Mudah-mudahan bisa segera diamankan. Kalau sudah ada update segera kami sampaikan," jelas Dirmanto. (jnc/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait