Politika

Ketua DPRD Surabaya Raih Penghargaan Tokoh Politik Daerah Dari PWI Jatim

Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Portaltiga.com - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meraih penghargaan Tokoh Politik Daerah dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional yang digelar di Lamongan, Sabtu (26/3/2022). Penghargaan diberikan kepada Adi Sutarwijono, lantaran orang nomor 1 di DPRD Kota Surabaya itu dinilai sebagai politisi yang mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak guna mendorong pembangunan Kota Surabaya agar dapat berjalan lancar. Komunikasi lintas arah dengan berbagai pihak, sangat penting dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan Surabaya, terus memajukan kota ini, sekaligus menyejahterakan masyarakat, kata Adi Sutarwijono, usai menerima penghargaan. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu juga mengatakan, tak hanya komunikasi publik yang perlu terus dipupuk. Politisi mantan wartawan itu juga menyebutkan, komunikasi antar pemangku kebijakan di Forkopimda juga sangat diperlukan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai masalah di masyarakat bisa segera mendapatkan solusi yang tepat, katanya. Alumni Ilmu Politik, Fisip Unair itu juga mengucapkan terima kasih kepada PWI Jatim atas penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim ini. Terima kasih PWI Jawa Timur, terima kasih masyarakat Surabaya. Terima kasih PDI Perjuangan yang telah mempercayakan berbagai tugas kepada saya. Penghargaan ini menjadi pelecut bagi saya untuk terus meningkatkan kinerja bagi masyarakat, kata Adi Adi Sutarwijono sendiri dikenal sebagai tokoh politik yang dekat dengan wartawan, tentu dengan tetap menjunjung tinggi aspek profesionalisme masing-masing pihak. Adi menjabat Ketua DPRD di Kota Pahlawan pada tahun 2019. Sejak mahasiswa, Adi sudah berminat menggeluti tulis-menulis. Ia menjadi wartawan di Harian Surya tahun 1996-2000. Ia ditugasi meliput sejumlah aksi unjuk rasa, diantaranya serangkaian demonstrasi PDI Pro-Megawati tahun 1996. Saat itulah Adi berkenalan dengan banyak tokoh PDI Pro-Megawati. Pada 28 Juli 1996, ia ditangkap aparat keamanan ketika meliput unjuk rasa massa PDI Pro-Megawati di Jalan Diponegoro Surabaya. Aksi demonstrasi sebagai reaksi sekaligus protes keras atas penyerbuan Kantor DPP PDI di Jakarta, 27 Juli 1996. Selama bekerja di Harian Surya, Adi belajar betul bagaimana menjadi wartawan profesional, yakni menjadikan tulisan untuk melaporkan kejadian, fakta dan data di lapangan, secara berimbang (cover both side). Ia juga belajar mengangkat kisah-kisah manusia (human interest) di balik berbagai peristiwa, dan menuliskannya di koran cetak. Sekitar tahun 2000, Adi bekerja di Majalah TEMPO dan Tempo Interaktif, sebagai kontributor Surabaya. Ia melaporkan berbagai peristiwa di Surabaya dan Jawa Timur. Di penghujung tahun 2003, Adi Sutarwijono bergabung dengan PDI Perjuangan. Ia behenti dari dunia wartawan. Karena baginya, menjadi wartawan professional itu harus non-partisan. Sementara ia sudah menetapkan pilihan politik di PDI Perjuangan. Meskipun demikian, Adi menggunakan kekuatan menulis yang dimilikinya untuk berkiprah di PDI Perjuangan. Ia membuat bulletin untuk kampanye, membuat rilis media, serta menulis untuk keperluan kampanye dan kepentingan PDI Perjuangan. Termasuk menulis opini di media massa. Sampai ia ditetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, dan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menggunakan kekuatan menulisnya untuk memperkuat kiprahnya. Ia membangun relasi yang baik dengan banyak pekerja media. Ia bangun komunikasi yang baik dan lancar dengan banyak media. Jika ada pemberitaan yang merugikan, ia memilih menggunakan hak jawab untuk klarifikasi. Ketika ia menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono masih menulis. Seperti menulis opini di media massa, dan membuat rilis media. Dengan menulis, Adi merasa bisa menuangkan gagasan-gagasan dalam dirinya untuk disampaikan pada khalayak ramai. Komitmennya tidak pernah henti untuk terus menjaga kebebasan pers, serta mendorong pertumbuhan pers yang professional, dan mencerdaskan masyarakat. Bagi Adi Sutarwijono, kebebasan pers harus diperjuangkan dan dirawat dengan baik-baik. Karena pers menjadi pilar ke-4 demokrasi, yang menyuarakan suara rakyat, menyampaikan berbagai hal tentang kebijakan pemerintah, dan melakukan kontrol sosial dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang dan profesional. Pengalaman-pengalamannya bekerja sebagai wartawan sangat berarti untuk mengabdi di PDI Perjuangan serta berkiprah sebagai legislator di DPRD Kota Surabaya. Membangun jejaring dengan banyak pihak, dan menyelesaikan berbagai masalah dengan jalan dialog yang mencerdaskan, serta menyusun opsi penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Kata-kata adalah kekuatan dahsyat. Karena, dengan kata-kata, semua pihak bisa berkomunikasi, bisa berdialog, dan merumuskan masa depan yang baik, ujarnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …