Advertorial

Minimalisir Genangan, Pansus DPRD Surabaya Siapkan Normalisasi Saluran Terjadwal

Portaltiga.com – DPRD Kota Surabaya mendorong perubahan pola pengendalian banjir dengan menerapkan normalisasi saluran air secara terjadwal. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mencegah genangan dibandingkan penanganan yang hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya dalam rapat di Gedung DPRD Surabaya, Senin (3/8/2026).

Ketua Pansus Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, Sukadar, mengatakan penanganan banjir membutuhkan sistem yang terencana dan berkelanjutan, termasuk normalisasi saluran secara berkala.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pansus adalah keterbatasan peralatan untuk melakukan normalisasi saluran. Kondisi ini membuat pengerukan sedimentasi dan pembersihan saluran harus dilakukan secara bergantian karena peralatan belum tersedia secara merata di setiap wilayah.

"Menurut kajian yang disampaikan Prof. Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., pendanaan pengendalian banjir dapat diambil dari APBD. Yang harus didanai bukan hanya operasional, tetapi juga pengadaan peralatan agar penanganan banjir lebih efektif," ujar Sukadar.

Menurut dia, ketersediaan peralatan dasar di setiap kelurahan dapat mempercepat respons ketika terjadi pendangkalan saluran maupun muncul titik yang membutuhkan normalisasi.

"Kalau kita ingin melakukan normalisasi di seluruh Kota Surabaya, alatnya tidak boleh hanya berada di satu lokasi. Selama ini alat harus bergantian dipindahkan sehingga permintaan masyarakat sering kali harus menunggu," katanya.

Pansus mengusulkan agar 153 kelurahan di Surabaya memiliki seperangkat peralatan ringan untuk menunjang normalisasi saluran. Dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp15 juta per kelurahan, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

"Kalau dihitung, kebutuhan peralatan sekitar Rp15 juta untuk setiap kelurahan. Totalnya kurang lebih Rp1,4 miliar dan menurut kami APBD Surabaya mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut," jelas Sukadar.

Baca Juga : DPRD Surabaya Dorong Penguatan Kebijakan Pro Disabilitas

Peralatan ringan yang diusulkan antara lain jack hammer, cangkul, dan perlengkapan pendukung lainnya. Peralatan tersebut ditempatkan di tingkat kelurahan agar dapat digunakan sewaktu-waktu.

Sementara untuk peralatan yang lebih besar, seperti ekskavator mini, Pansus mengusulkan agar ditempatkan di tingkat kecamatan. Dengan begitu, peralatan tetap efisien dalam pengelolaan tetapi mudah dikerahkan ketika dibutuhkan.

Selain penguatan sarana, Pansus mendorong perubahan pola kerja dalam normalisasi saluran. Kegiatan tersebut diusulkan tidak lagi hanya berdasarkan laporan warga, tetapi dilakukan secara terjadwal dan menyeluruh.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Sediakan 26 Lokasi untuk Pendidikan Kesetaraan

Normalisasi besar diusulkan dilakukan setiap tiga tahun dengan sistem bergilir. Dengan pola tersebut, seluruh wilayah Surabaya diharapkan mendapatkan penanganan secara berkala.

"Kami ingin ada timeline yang jelas. Tiga tahun sekali dilakukan normalisasi besar di seluruh Surabaya. Setelah selesai satu siklus, kembali lagi dari awal sehingga kegiatan ini berlangsung terus-menerus," ujarnya.

Pansus juga menilai pengendalian banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Setelah normalisasi dilakukan, masyarakat perlu dilibatkan untuk menjaga kebersihan saluran melalui kerja bakti.

Keterlibatan warga dinilai penting agar saluran tidak kembali dipenuhi sampah dan sedimentasi yang dapat mengurangi kapasitas drainase serta memicu munculnya genangan.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait