Surabaya - Komitmen pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membangun indstri pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) patut dipertanyakan. Pasalnya, suplai anggaran untuk persiapan pembangunan ternyata cukup kecil.
Berdasarkan laporan Komisi D DPRD Jatim, APBD 2016 hanya menyiapkan dana Rp20 miliar untuk pembebasan lahan. Padahal, kebutuhannya mencapai Rp50 miliar. Kalau hanya Rp20 miliar, tentu sangat sulit,aku Anggota Komisi D DPRD Jatim Ahmad Heri jumat (8/1/2016).
Heri juga meyakini bahwa proses pembangunan industry pengolahan limbah akan cukup lama. Pasalnya, tahun ini baru proses pembebasan lahan. Karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah provinsi untuk mengambil langkah taktis guna meminimalisasi pencemaran limbah mematikan itu.
Kalau menunggu sampai industry pengolahan limbah selesai, tentu sangat lama. Sementara setiap hari limbah B3 ini terus bertambah. Karenanya, upaya penertiban harus diperketat. Harus ada tindakan tegas bagi perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan,tegas politisi Partai Nasdem ini.
Sebelumnya, komunitas peduli lingkungan "Posko Ijo" kemarin mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera merealisasikanpembangunan industry pengolahan limbah B3 tersebut sesuai standar kelayakan. Pasalnya, ancaman limbah B3 sudah di depan mata. Jatim harus memiliki sarana pusat pengolahan limbah B3 agar bisa mengantisipasi tumpukan limbah, sebab Jatim saat ini sudah tergolong 'Darurat Limbah' B3,ujar Ketua Posko Ijo, PrigiĀ
(Dil)
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di
Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-104-dana-minim-dewan-pertanyakan-komitmen-pemprov-penanganan-limbah-b3