Politika

Reposisi Bawasda untuk Minimalisir Korupsi Daerah

Baca Juga : Puan Maharani Janji Segera Sahkan RUU Desa

Portaltiga.com - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah harus dicarikan jalan keluar agar masalah tersebut menganggu proses pembangunan di daerah. Pembentukan pencegahan korupsi di daerah harus dilakukan. Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Aanang Hermansyah berpendapat perlu ada langkah yang sistematis untuk menghentikan praktik koruptif di pemerintahan daerah. Salah satunya dengan memperkuat pencegahan korupsi di daerah. "Masalahnya, Badan Pengawas Daerah ini posisinya di bawah Sekretaris Daerah. Mereka diminta untuk awasi jalannya pemerintahan daerah. Ini namanya dagelan ketatanegaraan," cetus Anang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/10/2017). Anang melanjutkan, gagasan Bawasda menyamakan seperti posisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung di bawah Presiden, layak untuk didiskusikan. "Ide menempatkan Bawasda langsung di bawah Presiden layak dipertimbangkan, seperti posisi BPK," tambah Anang. Hanya saja, ia mengingatkan agar gagasan baru soal penempatan Bawasda harus tetap mempertimbangkan landasan yuridisnya. Anang juga menyebutkan, reposisi Bawasda jangan sampai membuat perasoalan baru di kemudian hari. "Jangan sampai reposisi Bawasda justru membuat masalah baru. Yang utama, sistemnya harus dibentuk terlebih dahulu agar korupsi di daerah dapat dicegah, dan Bawasda bukan lembaga yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari," pesan Anang. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait