Umum

Komisi B DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani di Banyuwangi

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kali ini sosialisasi dilakukan di hadapan Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) se-Kabupaten Banyuwangi. Sosialisasi diselenggarakkan di Hotel Santika Banyuwangi, Selasa (4/2/2020) malam, langsung dibuka oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah. Anik Maslachah mengatakan, sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perda yang sudah dibentuk sejak tahun 2015 diketahui oleh petani di Jatim. Apakah sudah relavan dengan perkembangan zaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap Perda tersebut, DPRD siap melakukan perbaikan. BACA JUGA: Rencana Cukai Rokok Naik, Komisi B: Perhatikan Nasib Petani Tembakau Memang perda yang diinisiasi oleh DPRD dan disahkan bersama eksekutif tidak hanya menjadi Perda yang macan kertas kosong saja. Tapi kami ingin Perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, pinta perempuan asal Sidoarjo ini. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian ini juga sebagai penyumbang PDRB Jatim nomor ketiga. Bahkan pemerintah pusat juga telah menetapkan Jatim sebagai penyumbang lumbung makanan secara nasional. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah juga membantu menjual produk para petani dengan jalan sistem online juga. Mengingat saat ini apabila membeli produk langsung ke petani ini lebih murah daripada melalui pihak ketiga. Dengan sistem online ini juga bisa menguntungkan para petani bisa sejahtera, dan ini membuktikan petani di Jatim siap menghadapi revolusi industri 4.0. Maka itu pemerintah juga memberikan pelatihan jualan internet ke pada para petani di Jatim tersebut, paparnya. Dalam acara ini, Anik juga didampingi Wakil Ketua Komisi B Mahdi, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, dr Agung Mulyono, Daniel Rohing, Erma Susanti, Subianto, Eko Prasetyo, Chusainuddin, Mirza Ananta, Agatha Retnosari, dan, Aditya Halindra. Sementara itu, dr Agung Mulyono mengatakan pemerintah harus kembali melakukan sosialisasi tentang asuransi bagi petani di Jatim. Mengingat temuan dan masukan dari para petani di Banyuwangi belum merasakan adanya bantuan asuransi tersebut. Bank Jatim, Bank UMKM dan dinas pertanian ini harus koordinasi untuk sosialisasikan bahwa di Jatim punya asurani bagi para petani. Sehingga asuransi yang sudah ada mulai tahun 2015 ini bisa dimanfaatkan petani di Jatim, pintanya. Lebih lanjut politisi asal fraksi Demokrat ini, juga meminta kepada pemerintah untuk menghidupkan kembali Badan usaha milik petani, melalui Gapoktan. Dengan adanya badan usaha petani ini diharapkan petani bisa sejahtera. Serta juga harga jual hasil pertanian bisa terjual dengan murah tanpa ada lagi intervensi dari para tengkulak. Pembentukan badan usaha petani dari pemerintah ini buktik bahwa pemerintah hadir dalam membantu petani di Jatim, politisi asal Dapil Banyuwangi ini. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait