Umum

Herlina Geram Terhadap BPS Dan BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menunjukkan keheranannya terhadap Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini dikarenakan tidak singkronnya data dari BPS Surabaya, dengan data yang dimiliki Pemkot dengan SK Wali Kota No. 188.45/94/436.1.2/2019 Tanggal 10 April 2019. Sebanyak 799.540 jiwa atau 325.515 keluarga, berpenghasilan rendah di Kota Surabaya. Seperti yang dijelaskan oleh Herlina pada awak media seusai hearing, Senin (7/10/2019). "Berdasarkan SK Wali Kota Tanggal 10 April 2019, ada 799.540 jiwa, yang artinya hampir 800 jiwa masyarakat Kota Surabaya yabg dikategorikan berpenghasilan rendah. Ini otomatis sangat berbeda jauh dengan data yang disampaikan oleh BPS terkait dengan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya, yang jumlahnya hanya 140 ribu," ujar Herlina. Herlina menjelaskan, hal ini bukan perkara jumlah dari hasil survei BPS, karena adanya hal ini, semakin tidak percayanya masyarakat akan data yang ada nantinya. "Sebenarnya bukan pada masalah banyak atau sedikitnya data. Saya berpendapat, bahwa ketika masyarakat berpenghsilan rendah disampaikan sebanyak 800 ribu, maka ini adalah hal yang tidak membuat gembira. Baik untuk Pemkot, maupun DPRD. Kenapa seperti ini? Coba bayangkan, ketika 3 juta masyarakat Kota Surabaya ternyata 30% diantaranya itu masyarakat yang tidak mampu. Nah saya sendiri cukup sanksi dengan data yang disajikan dinas sosial dalam hal ini," imbuhnya. Selain itu, Herlina yang juga mendamprat BPJS, dikarenakan banyaknya Masyarakat Surabaya, diberhentikan BPJSnya. Namun hal tersebut dikarenakan tidak singkronnya data BPS dan Pemkot Surabaya. "Ketika saya mengkaitkan dengan data penonaktifan BPJS, saya kemudian tidak bisa 100% menyalahkan langkah BPJS dalam hal ini. Karena Pemerintah Kota tidak punya data yang valid tentang yang mana mereka harus ditanggung sebagai BPJS," pungkasnya. Saat hearing, Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah, juga turut serta terpancing emosinya, saat mengetahui ketidak singkronnya dua data tersebut. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …