Umum

Bantu Pasarkan Produk Toko Kelontong Dan UMKM, DPRD Apresiasi e-Peken Pemkot Surabaya

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki sistem elektronik atau e-commerce Pemberdayaan lan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (e-Peken). Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan memindahkan kebiasaan belanjanya ke aplikasi ini untuk membangkitkan perekonomian terutama di sektor UMKM dan toko kelontong. Kini, masyarakat umum pun bisa melakukan transaksi. Hasilnya, ada kenaikan nilai traksaksi di e-peken. Pada bulan Juli-Desember 2021 mencapai Rp 4,8 miliar. Selanjutnya setelah dibuka untuk masyarakat umum, capaian tahun 2022 sampai bulan Mei, transaksinya mencapai Rp 11,4 miliar. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa langkah pemkot untuk membantu memasarkan produk toko kelontong dan UMKM adalah pilihan yang sangat tepat. Sebab, terobosan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan mengedepankan teknologi mampu mempermudah proses transaksi ekonomi di Kota Surabaya. Kondisi pandemi Covid-19 membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Dengan adanya E-Peken Surabaya ini, tentunya mempermudah masyarakat untuk membeli sebuah produk. Bahkan, bisa diantarkan ke titik lokasi yang dituju, kata Anas Karno. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk terus mensosialisasikan tata cara penggunaan maupun pendaftaran, agar bisa tergabung dalam E-Peken Surabaya. Pendampingan dan pelatihan bagi warga binaan kategori MBR dan non MBR juga semakin digencarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag). Dari proses tersebut ada kritik dan saran, tetapi perlu diingat bahwa ada harmonisasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk kembali menggerakkan roda perekonomian, terangnya. Di sini, pemkot dan DPRD terus memberikan contoh dengan menggunakan produk UMKM agar masyarakat ikut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di Kota Surabaya, lanjut dia. Terkait dengan pembuatan dan pengembangan e-Peken Surabaya, Anas menanggapi bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemkot akan terus dilakukan pengawasan oleh DPRD. Menurutnya, program yang bagus, pasti juga diikuti oleh anggaran yang bagus. Terkait hal ini pasti akan ada hearing dengan PD terkait, untuk berdiskusi mengenai skala prioritas bagi kepentingan masyarakat, tambahnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …