Politika

16 Parpol Mendaftarkan Bacalegnya Di KPU Surabaya

Baca Juga : Hanya 2 Caleg Incumbent Lolos ke DPRD Jatim dari Dapil 8, Siapa Saja?

Portaltiga.com Sebanyak 16 partai politik telah mengumpulkan berkas-berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD kota Surabaya pada Selasa (31/7/18) pada pukul 00.00 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Ke 16 partai politik yang ikut pemilu dan menyerahkan berkas bacalegnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB). Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia kepada portaltiga.com pagi tadi memaparkan dari 16 Parpol ada empat partai yang mengurangi bacalegnya terkait kelengkapan berkas, mengundurkan diri dan sakit. Ada empat parpol yakni Partai Garuda dari 15 dikurangi menjadi 14 bacaleg terkait kelengkapan berkas, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari 19 bacaleg menjadi 17 bacaleg karena mengundurkan diri, Partai Berkarya yang pada awalnya mendaftarkan 50 orang bacaleg yang didaftarkan dikurangi menjadi 45 orang bacaleg dikarenakan mengundurkan diri dan beberapa belum lengkapnya berkas, jelas Nurul kepada portaltiga.com di kantor KPU Surabaya, Kamis (2/8/2018). Ia menambahkan akan ada kemungkinan pengurangan bacaleg dari KPU Surabaya karena mulai tanggal 1 Agustus 2018 kemarin hingga 7 Agustus 2018 akan digelar verifikasi berkas perbaikan bacaleg, da nada kemungkinan dicoretnya bacaleg apa bila ditemukan berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat. (doy/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait