Politika

KPU Surabaya Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Jadi Kendala Rekapitulasi Tingkat Kota Terlambat

Portaltiga.com - KPU Kota Surabaya Akui masih terdapat dinamika penghitungan di tingkat Kecamatan jadi kendala molornya proses rekapitulasi di tingkat Kota. Seyogyanya target rekapitulasi Pileg di tingkat Kota Surabaya selesai pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024) mengaku, keterlambatan proses rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya memang terjadi. Namun hal ini memang harus dilalui KPU Surabaya selaku penyelenggara Pemilu.

"Targetnya sih selesai tanggal 5 tapi memang fakta dan dinamika yang terjadi di kecamatan ya suka atau tidak suka ya harus dilalui," jelasnya.

Menurutnya, molornya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan disebabkan adanya pencermatan secara mendetail. Bahkan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai melakukan pencermatan mendetail hingga tingkat TPS untuk memastikan tidak ada kesalahan dari pihak penyelenggara Pemilu.

Baca Juga : Diikuti Satu Paslon, KPU Surabaya Akan Adakan Debat Publik Perdana Hari Ini

"Beberapa kecamatan memang harus pencermatan dilakukan detail TPS demi TPS sehingga kemudian harusnya sudah selesai ternyata harus membutuhkan waktu lagi,

Hingga berita ini diturunkan, KPU Surabaya terus melakukan proses rekapitulasi di tingkat kota untuk menyelesaikan empat kecamatan terakhir. Ia berharap agar besok Jumat (8/3/2024) KPU Kota Surabaya dapat menyelesaikan proses rekapitulasi setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai.

Baca Juga : 329 Caleg DPRD Terpilih PDI Perjuangan se-Jatim Dibekali Ini

"Yang pasti nanti Wonokromo, besok pagi Wonocolo, mudah-mudahan Tegalsari dan Krembangan besok pagi sudah clear sehingga siang dan malam sudah selesai," pungkasnya.

 

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Jatim Tetapkan 120 Caleg DPRD Provinsi Jatim Terpilih

Sebanyak 120 orang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan …