Umum

Surabaya Raya PSBB, Ini Tanggapan DPRD Jatim

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Tak lama lagi Surabaya Raya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menyusul persetujuan dari Menteri Kesehatan dr Terawan. Menanggapi hal ini, sikap anggota DPRD Jatim pun beragam. Saya melihat selama ini sebelum diberlakukan PSBB, sudah ada pelarangan dari pemerintah untuk semua warung tutup. Ini jelas sangat merugikan masyarakat ditengah pandemic Covid-19, ungkap anggota DPRD Jatim, Mirza Ananta saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (21/04/2020). Politisi asal Partai Nasdem ini mengatakan jika dihentikan aktivitas warung tersebut, tentunya perekonomian rakyat akan semakin terpuruk. Boleh buka tapi harus diterapkan sesuai himbauan pemerintah, missal pakai masker, physical distancing (jaga jarak) maupun cuci tangan, sambung pria asal Ponorogo ini. Mirza mengatakan baru ada tindakan dari pihak berwajib atau pihak Pemkot Surabaya jika ditemukan ada kerumunan warga yang disinyalir bisa terjadi sebaran Covid-19. BACA JUGA: Menteri Kesehatan Setujui Surabaya Raya PSBB Kalau warungnya sudah menerapkan anjuran pemerintah itu, tak perlu ditutup. Baru kalau ada kerumunan dilakukan tindakan pembubaran dengan cara persuasive, jelasnya. Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS Dwi Hari Tjahjono mengatakan hal serupa. Menurut pria asal Malang ini, dalam penerapan PSBB nantinya, pihaknya berharap penutupan jalan di titik-titik tertentu tidak dilakukan lagi oleh pihak kepolisian. Kalau jalan besarnya ditutup tentunya juga ada jalan tikus yang masih bisa dilalui, ungkapnya. Dwi melihat selama ini, ketika ada penutupan jalan besar untuk menerapkan physical Distancing belum menunjukkan hasil yang berarti. Masyarakat masih lewat jalan tikus dimana disana rawan juga sebaran Covid-19. Banyak pengendara sepeda motor bisa berhenti sementara tentunya ada kerumunan ini. Perlu ada ketegasan dari pemerintah, terangnya. Politisi PKS lainnya, Lilik Hendarwati menyebutkan dalam penerapan PSBB tersebut harus total diberlakukan. Kalau perlu aktivitas pasar yang terjadi kerumunan warga jangan ada lagi jika benar-benar PSBB diberlakukan. Saatnya menggunakan sistem online agar benar-benar PSBB ini bisa berjalan maksimal, terangnya singkat. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait