Portaltiga.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap legowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menegaskan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut dengan sikap kesatria dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus membangun Jawa Timur.
"Hasil putusan MK telah memberikan keputusan bahwa gugatan calon kami, Risma-Gus Hans, belum bisa diterima. Artinya, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," ungkap Sri Untari dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut, kontestasi politik telah selesai dan kini saatnya semua elemen bersatu demi kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar dan menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Selain menyoroti Pilgub Jatim, Sri Untari juga menyinggung hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan yang sempat digugat ke MK akhirnya dinyatakan menang dan akan segera ditetapkan.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilgub Jatim, Aufa Zhafiri: Banyak Tugas Berat Menanti Khofifah-Emil
"Seluruh kepala daerah dari Jawa Timur yang sempat digugat ke MK, alhamdulillah, semua menang dan bisa segera ditetapkan. Untuk itu, kami mengundang seluruh rekan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan final untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan," jelasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa masih ada dua daerah yang menunggu putusan MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim, kata Sri Untari, akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan di dua daerah tersebut agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Baca Juga : Sah! Menang Putusan MK, Khofifah-Emil Jadi Pemengan Pilgub Jatim 2024
Dengan hasil ini, Sri Untari berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Jawa Timur tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru.
"Mari bersama-sama membangun Jawa Timur dengan seluruh kompetensi yang kita miliki demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Sri Untari.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-14446-mk-tolak-gugatan-rismagus-hans-respons-pdip-jatim-bikin-adem