Umum

Protokol Kesehatan Di Gedung Dewan Surabaya Diperketat

Portaltiga.com - Segala aktivitas Gedung DPRD Kota Surabaya akan diperketat. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran  Covid-19 Di lingkungan gedung DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengatakan, aktifitas di gedung DPRD Kota Surabaya akan diperketat dengan protokol kesehatan (Prokes) setelah melalui pertemuan antara Badan Musyawarah DPRD Surabaya dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

"Kegiatan rapat diusahakan dilakukan secara daring. Kalaupun harus tatap muka, jumlah yang hadir sebanyak 25 persen dari kapasitas ruangan," terang Laila Mufidah saat ditemui diruang kerjanya pada Senin (28/06/2021).

Laila kembali mengatakan untuk rapat dengar pendapat dengan masyarakat, masih bisa dilakukan di ruang terbuka. Seperti di halaman gedung dewan, atau di alun-alun Suroboyo.

Kedatangan tamu diperketat mulai dari pintu masuk gedung DPRD. Setiap tamu wajib memakai dobel masker.

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Selain itu, anggota dewan juga akan melakukan tes Swab rutin guna mengetahui lebih dini kondisi dari anggota dewan sebelum melakukan kegiatannya di gedung dewan.

"Tes Swab kepada anggota dewan dilakukan dua minggu sekali setiap hari Rabu, sedangkan untuk PNS Dan pekerja out sourching di lingkungan dewan bisa dilakukan di Puskesmas," tambah Laila.

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Ditambah lagi, disetiap ruangan gedung akan dilengkapi air purifer hepafilter guna menjaga udara sekitar ruangan bebas dari bakteri dan virus.

Meskipun ada pengetatan, Laila Mufidah memastikan kegiatan kedewanan akan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita berharap pengetatan prokes ini akan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan gedung dewan," pungkas politisi PKB ini. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait