Intermezzo

Perlu Payung Hukum, DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Produksi Pesawat R80 Dan N 245

  Portaltiga.com: Rencana pemerintah untuk memproduksi sendiri dua pesawat yaitu R80 dan N245 menimbulkan pro dan kontra. Bahkan,tak tanggung-tanggung Komisi VI DPR RI minta agar dilakukan kaji ulang untuk pembuatan pesawat tersebut. Saran saya sebaiknya dilakukan kaji ulang terlebih dahulu.Daripada memproduksi pesawat, pemerintah beli kapal cepat saja untuk penyeberangan. Sekarang ini beberapa bandara dipulau-pulau sudah didarati pesawat besar. Minat penumpang menggunakan pesawat kecil berkurang karena alasan keselamatan,ungkap anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo saa dikonfirmasi sabtu (25/2). Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan jika sudah ada kajian mendalam pihaknya mempersilahkan pemerintah memproduksinya.Perlu payung hukum agar maskapai penerbangan lainnya membeli pesawat ini sehingga ada pangsa pasar yang jelas,ungkapnya. . Sekedar diketahui, pemerintah akan memproduksi dua pesawat sendiri yaitu R80 dan N245. Pengerjaan pesawat ini dilakukan antara BUMN dan pihak swasta. R80 akan diproduksi oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI) yang didirikan oleh mantan Presiden RI BJ Habibie . Sedangkan pesawat N245 akan diproduksi oleh BUMN yaitu  PT Dirgantara Indonesia dan LAPAN. Dan kedua pesawat ini menggunakan baling-baling. Untuk kapasitas penumpang R80 memiliki kapasitas 90seat dan N 245 memiliki kapasitas antara 50 hingga 60 seat.(Yd)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait