Ekbis

Pengusaha Pelayaran Keluhkan Mahalnya Ongkos Masuk Pelabuhan

SURABAYA - Kadin Jatim menerima banyak laporan keluhan dari pengusaha pelayaran di Jawa Timur. Dari sekian banyak pengaduan, mereka mengeluhkan mahalnya ongkos masuk pelabuhan. Dari hasil laporan tersebut, sejauh pantauan Kadin Kadin, ternyata  Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) juga tidak berkutik akibat kekuasaan pelindo III. "Aneh, pelindo itu seharusnya menjadi pelayanan, tetapi yang terjadi justru provit orientid." ujar ketua Komite Tetap bidang Ekonomi Kadin Jatim, Lukman Ladjoni, (24/12). Lukman membeberkan, jika diurut dari latar belakang yang ada, hal ini dikeranakan Dirjen hublah yang berintak semena-semena. Banyak pemegang kebijakan yang menjalan tugasnya, dengan benar, tetapi justru malah diberi sanksi. Namun, orang-orang yang kerap mencari keuntunga dari situasi, justru dipertahakan. Lukmann mencontohkan, seperti kasus terkahir yakni, tentang reklamasi di Gresik (area Maspion). Dimana Maspion sebagai perusahaan swasta, bisa mengoperasikan pelabuhan dan mengkomersilkan. "Itu kan seharusnya dilakukan oleh pemerintah, bagaimana ini, apakah Pelindo tidak tahu?," katanya. Pada saat itu kepala syahbandar dan otoritas pelabuhan, (KSOP) Gresik, Kapten Dahlan, sempat menyetop aktifitas karena belum ada ijin dari kementrian dan melanggar peraturan kepelabuhanan. Bahkan, pihak maspion juga tidak membayar sewa sampai 7,5 miliar rupiah. Namun, Kapten Dahlan justru diberi sanksi dari jabatannya dan akan dipindah di loksmhuwe. "Nah kejadian-kejadian seperti ini justru akan memengaruhi ksop-ksop yang lain. Mereka takut. Kalau berbuat benar malah dipindah. Kalau membuat aturan yang mencari profit, justru dipertahakan." sambung Lukman. Seharusnya perhubungan laut mendukung aturan yang benar. Karena presiden sudah mengatakan harus sesuai aturan demi slogan poros maritim. "Kalau semua pemangku kepentingan diatur oleh pengusaha, apa jadinya. Ya paling tidak harus ada tim investigasi agar tidak asal copot saja. Saya balik tanya, kenapa dirjen hublah, Bobby Reynold Mamahit, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kenapa tidak ditahan dan masih menjabat sebagai dirjen. Anehkan?". Tutupnya. (jab)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait