Umum

Pemprov Jatim Dukung Penyelenggaraan Sistem LAPOR

  Portaltiga.com:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mendukung penyelenggaraan sistem LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang diluncurkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebab, sejak awal Pemprov Jatim berkomitmen melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi. Dukungan ini disampaikan oleh Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi MM, saat membuka Lokakarya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim, Senin (1/8). Menurutnya, komitmen tersebut tertuang dalam salah satu misi RPJMD 2014-2019 Provinsi Jatim yakni Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Berbagai inovasi pelayanan publik telah dilakukan jajaran SKPD Provinsi Jatim, sehingga Pemprov Jatim menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Mei lalu. Kita semua menyadari saat ini masih banyak pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa layanan publik masih belum sesuai dengan harapan masyarakat, ujarnya. Untuk itu, Sukardi minta SKPD mengembangkan pengelolaan pengaduan layanan publik yang efektif dan terintegrasi. Seluruh Kepala SKPD penyelenggara layanan publik, juga harus tanggap dan responsif atas keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. "Kualitas pelayanan publik ditentukan juga oleh sejauh mana kemampuan kita sebagai penyelenggara dalam mengelola pengaduan masyarakat tersebut. Selama ini, masih banyak pengelolaan pengaduan yang belum terkoordinasi dengan baik sehingga terjadi duplikasi penanganan pengaduan atau bisa jadi pengaduan tidak terselesaikan dengan alasan bukan menjadi kewenangan SKPD tersebut," paparnya. Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dadan Suparjo, menjelaskan Lokakarya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) ini merupakan kerja sama antara Ombudsman Pusat, KemenPAN-RB dan Kantor Staf Kepresidenan. Inti dari lokakarya adalah membentuk sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. Hal ini dikarenakan wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga masalah pengaduan tidak bisa diselesaikan secara parsial atau terpisah. Selama ini penanganan pelayanan publik masih terkesan sendiri-sendiri di setiap instansi atau pemerintah daerah, tuturnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait