Olahraga

Pemkot Surabaya Turunkan Pajak Hiburan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Geram

Portaltiga.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan menurunkan pajak hiburan, hal ini tertuang dalam isi Raperda Pajak Daerah yang kini sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) Komisi A DPRD Kota Surabaya. Padahal pajak hiburan merupakan kontribusi terbesar dari penghasilan daerah Kota Surabaya. Melihat materi Raperda Pajak Daerah yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Pansus di Komisi A DPRD Surabaya, Ketua Fraksi Demokrat H Junaedi mengaku kaget dan kecewa bahkan merasa geregetan. Bagaimana tidak, dalam draft raperda pajak daerah memuat rencana penurunan nilai pajak di beberapa sektor, yakni untuk kontes kecantikan dari nilai awal 35 persen menjadi hanya 10 persen. Demikian juga dengan pajak untuk discotik, karaoke dewasa, panti pijat, club malam dan sejenisnya, dari nilai awal 50 persen, akan diturunkan menjadi 20 persen. Ini saya tidak sepakat. Karena ada beberapa penurunan objek pajak di beberapa sektor yang akan dilakukan oleh pemkot Surabaya melalui draft raperda yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus, ini harus dikaji ulang, karena ini merupakan PAD, dan pajak itu sifatnya mengikat, ucapnya, Senin (10/7/2017) Ditanya soal indikasi penurunan pajak di beberapa sektor diatas, Junaedi tidak bersedia menjawab, tetapi hanya mengaku akan menanyakan langsung kepada tim Pansus di Komisi A DPRD Surabaya. Soal indikasi, saya tidak kesana, saya berusaha untuk berfikir positif, karena hal ini baru terjadi saat dibahas di Komisi A, saya juga belum tau, ini inisiatif siapa, pemkot atau pansus, padahal di sektor lain ada peningkatan, salah satunya di sektor parkir, tandasnya. Wakil ketua komisi D DPRD Surabaya ini berpendapat, sebaiknya pembahasan Raperda Pajak Daerah kembali melakukan kajian ulang, kalau memang tidak bisa menaikkan, paling tidak yang disamakan. Jangan malah diturunkan, ini janggal dan bukan tidak mungkin akan menuai masalah baru, tegasnya. Tidak hanya itu, politisi partai Demokrat yang saat ini menduduki posisi sebagai ketua Fraksi di DPRD Surabaya ini akan segera memanggil sekaligus meminta penjelasan dari Herlina Harsono Njoto Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A, yang kebetulan berstatus sebagai anggota Fraksi Demokrat. Sebagai ketua Fraksi, saya akan meminta kehadiran Bu Herlina Harsono Njoto di ruang fraksi untuk kami mintai penjelasan, karena posisinya sebagai ketua Pansus sekaligus ketua komisi A, dan data ini memang saya dapat dari beliau (Herlina-red), dan beliau anggota fraksi kami,pungkasnya. Sampai berita ini dilansir, Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang juga Ketua Pansus Perda Pajak Daerah masih belum menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh media ini via ponselnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait