Umum

Pelabuhan Tanjung Wangi Wajibkan Penggunaan Alat Pelindung Diri APD

  Portaltiga.com: BUMN Kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III ternyata menunjukkan komitmennya dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada semua pelabuhan yang dikelolanya. Setelah sebelumnya diselenggarakan beberapa kegiatan K3 dalam rangka Bulan K3 Nasional tahun 2016 seperti kegiatan workshop, sosialisasi, latihan pemadam kebakaran, penandatangan komitmen penerapan K3 dengan stakeholder, apel K3, dan kegiatan K3 lainnya, Pelindo III juga melakukan kegiatan sosialisasi pengoperasian portal baru dan penggunaan ID Card serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi. Bangun Swastanto General Manajer Pelabuhan Tanjung Wangi mengatakan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) wajib dipakai ketika memasuki area Lini I Pelabuhan Tanjung Wangi dan sebelumnya akan dilakukan pemeriksa oleh Port Security pada pos penjagaan. Masa sosialisasi dilakukan selama bulan Februari 2016, terhadap stakeholder yang tidak menggunakan APD untuk sementara diberi fasilitas peminjaman berupa rompi dan Helm di Pos Port Security dengan cara meninggalkan kartu identitas berupa KTP/SIM dan dikembalikan lagi ketika keluar dari Pelabuhan Tanjung Wangi. Pelabuhan merupakan daerah terbatas (restricted area) sehingga hanya diijinkan masuk oleh pihak / orang yang berkepentingan saja. Sehingga Pelindo III telah melakukan pengaturan parkir kendaraan pribadi dengan menyediakan tempat parkir khusus karena kendaraan tidak diperbolehkan memasuki area Dermaga kecuali mendapat ijin tertulis, ujar Bangun. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan launching pengoperasian portal masuk ke Pelabuhan Tanjung Wangi oleh GM. Pelabuhan Tanjung Wangi Bangun Swastanto, KSOP Pelabuhan Tanjung Wangi Agus Sularto, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi Hadi Siswoyo dan Wakalanal Banyuwangi Mayor Roby dengan melakukan pemotongan pita secara simbolis. Kenalkan 7 Aktifitas Berbahaya di Pelabuhan Sebelumnya Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto menjadi pembicara tentang topik arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para stakeholder, dalam kesempatan tersebut turut hadir diantaranya dari kepolisian, militer, kantor kesyahbandaran, perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, tenaga operasional dan tenaga kerja bongkar muat Mengawali pembicaraan, Edi menyajikan angka kecelakaan kerja yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, kalau sebelum tahun 2012 angka kecelakaan kerja di Indonesia masih pada angka sembilan puluh ribuan korban, namun sejak tahun 2012 hingga saat ini jumlah korban kecelakaan kerja di Indonesia sudah mencapai lebih dari seratus ribu korban. Kecelakaan kerja tidak terjadi secara kebetulan, namun selama ini disebabkan karena dua faktor yaitu perbuatan atau tindakan yang berbahaya atau bisa dengan istilah human error dan kondisi atau keadaan yang berbahaya. Kecelakaan sendiri bisa terjadi pada siapa saja tanpa pandang bulu termasuk kita, tidak mengenal waktu bisa terjadi kapan saja dan dapat terjadi dimana saja apakah di tempat kerja, jalan raya maupun di rumah kita, sehingga bisa dikatakan bahwa kita ini adalah calon korban kecelakaan, sehingga menjaga keselamatan dan kesehatan adalah untuk kepentingan diri kita bukan kepentingan perusahaan atau institusi tertentu, tegas Edi. Selanjutnya Edi merinci tujuh aktifitas di pelabuhan yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja selama ini. Ketujuh aktifitas itu diantaranya aktifitas pejalan kaki, aktifitas peralatan bergerak, aktifitas penanganan bongkar muat, aktifitas bekerja pada ketinggian, aktifitas keselamatan kapal, aktifitas teknik dan aktifitas isolasi. Pulanglah ke rumah dengan selamat, cerdik dalam bekerja dan semangat dalam bekerja !, pungkas Edi. (yudi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait