Ekbis

P3I Jatim Rangkul Media Online Yang Berbadan Hukum

Portaltiga.com - Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim akan mensosialisasikan periklanan melalui digital. Setidaknya, proses akan dilakukan tahun depan, untuk merangkul media online resmi dan berbadan hukum terkait periklanan. "Itu lebih menguntungkan yang berbadan hukum. Artinya, ada tanggung jawab moral masing-masing. Kita sendiri tidak mau repot itu. Kita mau yang resmi-resmi saja," kata Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim, Haries Purwoko kepada wartawan di sela Buka Bersama P3I Jatim dengan PWI Jatim di Surabaya, Jumat (16/6). Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada anggotanya agar ketika memasang iklan sebaiknya kepada media yang berbadan hukum atau sudah terdaftar di PWI maupun di dewan pers. "Kita akan menugasi ke anggota-anggota saya jangan pasang (iklan di media tidak terdaftar atau tidak berbadan hukum,red) disini. Meski begitu, karena belum ada acuhannya, saya harus melihat mana yang betul-betul bisa kita ajak bekerja sama," paparnya. Sekretaris Umum P3I Jatim, Agus Winoto menambahkan, keberadaan media yang berkembang pesat ini dinilai menguntungkan. P3I berkepentingan dengan media-media, semakin banyak lebih bagus. "Artinya, kita lebih banyak memberi kesempatan untuk yang menyebarkan iklan kemana-mana, ucapnya. Tak pelak, untuk mengetahui media online yang resmi maupun berbadan hukum, kata Agus, akan diserahkan kepada PWI Jatim untuk bekerjasama. Dimana, salah satu pengurus PWI Jatim, menjadi ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang baru saja dibentuk pada 17 Maret 2017, lalu. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait