Intermezzo

Naikkan Biaya Administrasi STNK Dan BPKB, Anggota DPR RI Ini Pertanyakan Integritas Presiden Jokowi

  Surabaya: Anggota DPR RI Bambang Haryo mempertanyakan integritas Presiden Ri Jokowi dalam membuat kebijakan yang tak pro rakyat. Saat dihubungi melalui ponselnya,Rabu(18/1) politisi asal Partai Gerindra mencontohkan kebijakan Presiden yang menaikkan tarif administrasi pengurusan STNK dan BPKB yang membuat geliat ekonomi rakyat tergerus. "Kebijakan itu sudah jelas mengganggu kebutuhan hidup masyarakat,"jelas Bambang Haryo. Dikatakan oleh Bambang Haryo,keputusan presiden Jokowi tersebut mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia karena yang dihantam adalah sektor transportasi. "Sudah jelas daya beli masyarakat menurun dan sektor industri dan usaha ikut tergerus,"jelasnya. Bambang Haryo mengatakan diawal tahun ini sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan beberapa hal."Penerimaan negara dari rakyat sudah cukup besar. Jadi tak perlu lagi ada PNBP. Masyarakat sudah dibebani pajak luar biasa besar,"sambungnya. Bambang Haryo juga mengecam Polri yang menaikkan tarif administrasi STNK dan BPKB mengingat PNBP Polri sudah terbesar kedua yaitu sekitar Rp 9 Triliun setelah PNBP Kemenhub. "Otomatis dengan kenaikan itu PNBP Polri meningkat sekitar Rp 20 Triliun.Bagi saya tak logis Kakorlantas beragumen tarif STNK naik, lantaran bahan material pembuatan STNK naik,"sambungnya. Ditambahkan oleh Bambang, sangat aneh sekali jika pertama kali kenaikan STNK dan BPKB diumumkan, banyak dikalangan pemerintah tak mengakui. "Padahal PP No 60/2016 sudah ditandatangani presiden. Aneh sekali pada tak mengakui. Jika sampai tak ada yang mengakui tentunya itu kebijakan ilegal.Untungnya,Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui ada PP tersebut dan sudah ditandatangani presiden,"lanjutnya. Bambang juga menyayangkan kenaikan tersebut juga minim sosialisasi sehingga menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat. Idealnya sebelum kenaikan diterapkan ada sosialisasi satu bulan sebelumnya,"jelasnya. Politisi asal dapil Jatim 1 ini mengatakan setelah diberlakukan, pemerintah harusnya membuat tim independenuntuk menghitung dengan akurat berapa kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB. "Hasilnya harus diumumkan di publik. Ini lebih akuntabel dan transparan agar pengguna transportasi tak dirugikan dengan biaya tinggi dan perlu diingat pula pemerintah jangan memanipulasi fakta dan ternyata biaya pengurusan kendaraan di Indonesia sangat mahal dibandingkan di luar negeri,"tutupnya. (Wan)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait