Intermezzo

Loyalis ARB Main Pecat, DPD Partai Golkar Jatim Pecah

Portaltiga.com: Jelang musda Partai Golkar yang dijadwalkan bulan Februari 2016 ini, DPD Partai Golkar Jatim terancam pecah. Hal ini disebabkan karena Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Gesang Budiarso yang dikenal sebagai loyalis ARB(Abu Rizal Bakrie) melakukan bersih-bersih di dalam kepengurusan harian DPD Partai Golkar. Beberapa pengurus yang di PAW(Pergantian Antar waktu) pengurus antara lain Gatot Sudjito, Yusuf Husni, Sahat Simanjuntak, Edi Budi Prabowo, Kodrat Sunyoto, Agus Salim dan beberapa lainnya. Gesang sendiri kabarnya melakukan bersih-bersih karena demi memenuhi ambisinya untuk menduduki kursi empuk ketua DPD Partai Golkar Jatim. "Kalau dia bisa duduk disana tentunya kepentingan ARB untuk di Jatim akan mulus,"jelas sebuah sumber di internal Golkar Jatim, Rabu (3/2). Sementara itu, Dalih yang dilakukan Gesang Budiarso untuk melakukan bersih-bersih karena para pengurus tersebut karena kebijakan mem-PAW sejumlah pengurus DPD PG Jatim. Mereka di PAW lantaran, melakukan kegiatan politik yang melanggar PO Partai Golkar No 7 tahun 2011. Diantaranya bergabung dengan Golkar Agung Laksono dan hadir sekaligus melantik Musda Golkar versi Agung Laksono di sejumlah daerah di Jatim. Politik adalah pilihan. Pada saat mereka memilih ke Golakr Ancol. Mereka sudah musda-musda dan melantik mereka ya mereka harus menerima konsekuensinya, tegas Gesang,selasa (2/2). Sedangkan Wakil Ketua DPD PG Jatim Bidang Kepemudaan Yusuf Husni tampaknya jengkel atas ulah Gesang tersebut.Saya baru tahu setelah ada informasi DPD akan mengumpulkan DPD II di kantor Golkar Jatim, ternyata kami semua tidak diundang, karena sudah di PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh DPP, ungkap mantan anggota DPRD Jatim ini. Pria yang akrab dipanggil cak ucup ini mengatakan keputusan PAW dari DPP yang diteken Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Idrus Marham itu tidak sah. Karena, mereka adalah hasil Munas Bali. Sedangkan Munas Bali itu tidak ada secara konstitusi. Yang ada adalah Golkar hasil Munas Riau dan Ancol karena memiliki SK Menteri Hukum dan Ham sebagai partai politik. Sehingga produk politik apapun yang dikeluarkan hasil Munas Bali itu inkonstitusional. Adanya sama dengan tidak adanya, protesnya. Namun lepas dari itu semua, lanjut Yusuf, secara logika politik, keberadaan politik 12 pengurus DPD PG Jatim yang di PAW itu masih sah. Saya besok (hari ini, red) dengan teman-teman akan tetap hadir ke kantor DPD meski tidak diundang, Saya ingin melakukan rekonsiliasi, tandasnya. Mari kita tata lagi Golkar ke depan. Pemilu kurang tiga tahun. Jangan sampai persoalan seperti ini dibuat panjang, ujarnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait