Umum

Komisi C DPRD Surabaya Hearing Soal Perlintasan Kereta Api Maut

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - Komisi C DPRD Surabaya menengahi permasalahan penanganan perlintasan sebidang JPL 378 Pondok Benowo Indah Surabaya. Permasalahan ini dibahas lantaran perlintasan kereta itu telah memakan kurang lebih 25 korban jiwa. Wakil Ketua Komis C, Aning Rahmawati mengatakan, dalam 10 tahun berjalan, perlintasan sudah memakan korban 25 lebih. Menurutnya, perlintasan kereta api maut itu perlu intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan lagi. "Komisi C mendorong agar sesuai dengan aturan yang ada di Permen 94 maupun Permen 36, sehingga kita membuat kesepatakan dengan Pemkot, KAI dan juga warga," kata Aning. Kesepakatan tersebut, lanjut Aning, berupa perbaikan jalan dan pavingisasi yang dilakukan oleh Dinas PU dan Cipta Karya, kemudian pembuatan perlintasan yang masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. "Tapi harus sesuai dengan aturan yang ada diatasnya dan tidak ada kesalahan yang diperbuat, sehingga diharapkan semuanya lancar," tambahnya Aning juga menjelaskan, untuk perbaikan jalan akan dimulai penggarapannya besok oleh Dinas PU dengan dikawal oleh Komisi C. Sementara untuk perbaikan geometri oleh Daop ditargetkan tahun ini selesai. "Jadi sudah lengkap kita tadi, titik temunya juga sudah ketemu, tinggal kita menggawal," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait